Anggota Komisi III Ini Ingin Investigasi Jual Beli Perkara
| Jumat, 23 Maret 2018, 17:54 WIB

Calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) dinilai masih jauh dari kriteria Komisi III DPR.
Padahal KY mempunyai kebijakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen dan seleksi hakim. Di samping itu tugas penting KY mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam menjalankan perundang-undangan hukum negara dan keadilan.
"Faktanya, calon hakim agung yang diusulkan KY dari segi kualitasnya, bobot keahliaan hukumnya masih belum memenuhi harapan. Sangat jauh dari kriteria Komisi III. Komisi III selalu disalahkan, kenapa hakim agung itu buruk-buruk, padahal yang memilih itu DPR. Bagaimana mau bagus, kita dapat dari KY calon yang buruk-buruk," ujar Arteria saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Yudisial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3) lalu.
Ia menangkap kesan KY tidak pro aktif dalam mencari putra-putri terbaik bangsa sebagai calon hakim agung yang potensial.
"Kenapa KY terkesan malas dan tidak pro aktif untuk mencari putra putri terbaik yang berpotensial. Kesannya yang jadi calon hakim agung itu orang-orang kaya, di sini saya juga melihat subjektivitas KY sangat berpihak," kritiknya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti perilaku hakim yang banyak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"KY ini mewujudkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim. Bahasanya KY ini mengawasi hakim, menjaga, preventif, menegakkan. Saya ingin tanya bagaimana sistem dan caranya seperti apa, setiap hari hakim di OTT, suap dan bahkan selingkuh," paparnya.
Mengenai pengawasan terhadap perilaku hakim berdasar UU 22/2004 Pasal 20 tentang Komisi Yudisial, Arteria mempertanyakan bagaimana prosedur KY menerima laporan masyarakat.
"Laporan masyarakat yang bagaimana untuk ditindaklanjuti KY, laporan masyarakat tertentukah atau semua lapisan masyarakat. Bagaimana juga verifikasi, klarifikasi dan investigasi yang dilakukan, sehingga itu menjadi laporan dugaan yang tidak terpenuhi dan tidak diproses," ujarnya menyesalkan.
Selain itu, Arteria juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan investigasi terhadap hakim dan pengadilan yang terindikasi melakukan pungutan secara nyata.
"Saya ingin investigasi, apakah ada indikasi jual beli perkara, jangan-jangan KY bermain di sini," tengarai politisi dapil Jawa Timur VI ini.
[wid/***]