Kelompok Masyarakat Dilibatkan Bahas Perppu Ormas
Laporan: | Rabu, 04 Oktober 2017, 15:11 WIB

. Komisi II DPR memastikan akan melibatkan kelompok masyarakat dalam pembahasan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Dalam pembahasan nanti kita akan lihat ormas yang terdaftar untuk dilibatkan" ujar Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 4/10).
Zainudin menilai perlibatan kelompok masyarakat sangat penting untuk didengar aspirasinya mengingat aturan tersebut dibuat untuk mengatur masyarakat agar tidak mengancam ideologi negara.
Namun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada setiap fraksi di komisi II untuk memilih kelompok ormas mana yang akan diundang.
Soal apakah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dinyatakan bubar dengan Perppu Ormas akan turut diundang, Zainudin enggan berkomentar.
"Kalau HTI itu saya belum tau diundang atau enggak," tukas politisi Golkar itu.
[rus]