Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Open Access Harus Jadi Prioritas Penanganan Kebakaran

Laporan: | Sabtu, 16 September 2017, 06:46 WIB
Open Access Harus Jadi Prioritas Penanganan Kebakaran

Ilustrasi/Net

Pemerintah harus memprioritaskan penanganan kebakaran pada  kawasan hutan terbuka (open access).

Kebakaran yang meluas pada tahun ini, terutama di kawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah tersebut, mengisyaratkan perlu pembenahan  pada tata kelola hutan di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyarankan pentingnya membuat badan/lembaga baru yang khusus menangani masalah kebakaran hutan dan lahan.

"BNPB bisa fokus pada penanganan bencana seperti banjir, gempa bumi dan lain-lain. Sedangkan penanganan kebakaran sebaiknya ditangani badan atau lembaga tersendiri agar efektif," kata Firman di Jakarta.

Menurut Firman, kebakaran yang didominasi kawasan terbuka itu menunjukkan masalah kebakaran bisa terjadi di mana saja. "Ini pelajaran berharga bagi KLHK agar tidak buru-buru menjustifikasi pernyataan LSM bahwa kebakaran hanya terjadi di kawasan konsesi korporasi. Sebaliknya, pemerintah bisa belajar dari korporasi mengenai pengelolaan tata kelola air agar gambut tidak mudah terbakar," kata Firman.

Pemerintah tidak perlu gengsi untuk studi banding ke korporasi yang  punya tata kelola  gambut yang baik. Hal ini karena korporasi besar di industri sawit telah menghabikan dana miliaran dolar untuk melakukan riset teknologi pengaturan air di lahan gambut.

"Penerapan teknologi tata kelola yang tepat dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan sangat diperlukan agar investasi di lahan gambut berkelanjutan dan kebakaran bisa dicegah," kata Firman.

Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia  (UI) menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintahan (PP) tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang tertuang dalam PP 71/2014 jo.PP 57/2016 berpotensi menganggu investasi pada sektor kehutanan dan perkebunan lebih dari  Rp 277,32 triliun.

"Saat ini, total investasi industri hulu dan hilir kehutanan dan investasi hulu dan hilir perkebunan yang dibiayai pinjaman dalam negeri mencapai Rp 83,75 triliun  dan pinjaman luar negeri senilai Rp 193,57 triliun,” kata peneliti LPEM-UI DR Riyanto.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang digagas Presiden Jokowi tidak bermanfaat jika ada regulasi yang menakutkan bagi investor yang sudah dan akan berinvestasi.

Pemerintah Jokowi tengah giat menarik investasi dengan membangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, listrik, energi dan air bersih. Bahkan di tingkat daerah, pemprov berlomba menarik investasi dengan melakukan inovasi perizinan satu pintu, reformasi birokrasi, perbaikan regulasi investasi dan pembangunan kawasan industri.

"Sayang, pembangunan itu akan sia-sia jika regulasi yang menakutkan tetap dipertahankan," kata Riyanto.[wid]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)