Mengapa Komisi I DPR Tolak Bahas Anggaran BSSN?
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Rabu, 06 September 2017, 09:38 WIB

Dalam rapat kerja dengan Lembaga Sabdi Negara (Lemsaneg), Senin (4/9) lalu, Komisi I DPRI sepakat bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus segera dibentuk mengingat pentingnya
cyber untuk kepentingan bangsa dan negara.
Namun begitu, komisi bidang pertahanan itu menolak pembahasan anggaran BSSN.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin pun mengemukakan beberapa alasan penolakan itu. Pertama, BSSN belum terbentuk secara definitif, maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya.
Kedua, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN juga belum tercantum.
"Apa sesungguhnya tupoksi BSSN itu? Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya, maka bagaimana menghitung anggarannya?" ujar kang TB, begitu mantan Sekretaris Militer tersebut disapa.
Di samping itu struktur organisasi BSSN juga belum jelas.
"Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti,' paparnya.
Atas dasar tersebut di atas, lanjut TB, Komisi I DPR sepakat agar pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabatnya dulu, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja.
Sebagai catatan, sesuai usulan kepala Lemsaneg, kebutuhan anggaran BSSN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 3.042.698.169.000.
[wid]