Pansus KPK: Keterangan Niko Ternyata Benar
| Selasa, 15 Agustus 2017, 09:54 WIB

Kondisi rumah aman (safe house) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjukkan oleh saksi Niko Panji Tirtayasa ternyata bukan selayaknya rumah aman.
Demikian ditegaskan Ketua Pansus KPK DPR, Agun Gunandjar Sudarsa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8) pekan lalu.
"Berdasarkan keterangan Niko, rumah ini ternyata ada korelasinya dengan perkara Pilkada. Dia (orang yang terkait perkara Pilkada tersebut) itulah yang membiayai. Lantas bagaimana ini bisa dikatakan rumah aman," ujarnya.
Dari penjelasan Niko, beber Agun, ia mau mengeluarkan biaya sewa rumah aman karena saat dibawa dari daerah Pangandaran, kondisi keluarganya terancam.
"Tujuan kedatangan Pansus ke sini untuk membuktikan kebenaran pernyataan Niko tentang rumah sekap tersebut, dan ternyata memang benar," ujarnya.
Agunsaat meninjau keberadaan 'rumah sekap' di wilayah Depok dan Kelapa Gading, kembali menanyakan langsung ke Niko di hadapan awak media tentang lokasi rumah yang dimaksudnya saat memberi keterangan dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR.
"Warna catnya masih asli?" Tanya Agun kepada Niko di rumah sekap kedua yang dikunjungi Pansus di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Masih asli hijau pak,†jawab Niko.
"Yang terpenting kami sudah menegaskan bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Niko pada hari ini semakin menambah kekuatan pansus. Hingga pada waktunya kita akan melakukan konfrontasi dengan pihak KPK, termasuk dengan sejumlah orang-orang yang sudah disebutkan," tutur Agun.
Agun menegaskan, tugas Pansus KPK adalah menyelidiki tugas dan kewenangan lembaga antirasuah berjalan sesuai peraturan UU yang berlaku.
"KPK tidak usah berpolemik di media, sebaiknya datang ke pansus. Bila benar katakan benar, kalau salah katakana salah adanya." lanjut Agun.
Agun juga menekankan bahwa pihaknya bukan ingin memperburuk keadaan, tapi kembali menggugah semangat Proklamasi 17 Agustus demi kemerdekaan, bebaskan rakyat Indonesia dari segala ancaman dan tekanan dalam sebuah negara demokrasi dan negara hukum.
"Kita tidak usah lagi bersilat lidah, Niko siap dijadikan tersangka atas keterangannya, Kami di Pansus juga siap mempertanggungjawabkan atas apa yang kami lakukan. Mari kita duduk bersama, berdiskusi membicarakan sebuah kebenaran untuk sebuah keadilan yang didambakan seluruh rakyat," pungkasnya.
[wid/***]