Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Minta Pemerintah Revisi Inpres Tentang Beras

Laporan: Widian Vebriyanto | Selasa, 08 Agustus 2017, 13:34 WIB
DPR Minta Pemerintah Revisi Inpres Tentang Beras

Viva Yoga Mauladi/Net

Pemerintah diminta untuk segera merevisi Instruksi Presiden (Inpres) 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Ini mengingat harga gabah dan beras yang dipatok pemerintah terbilang rendah.

Permintaan itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi setelah melakukan pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi IV dengan Bulog di Gudang Bulog Sub Divre XI Jember, Jawa Timur, Senin (31/7)
 
"Saat ini, untuk gabah kering panen harganya Rp 3.700/kg, kemudian untuk beras medium Rp 7.300/kg. Ini perlu ada revisi atau kenaikan, untuk berapanya nanti pemerintah yang akan menilai kenaikan yang wajar," ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Selasa (8/8).

Menurutnya, Inpres tersebut perlu direvisi sesuai situasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, jika kemudian harga stabil, pasokan stabil, petani untung, tanpa adanya revisi juga tidak akan ada masalah.

"Tapi ini karena sudah ada kenaikan BBM dan kenaikan harga yang lain, sebagian besar petani menginginkan ada kenaikan harga terhadap Inpres 5/2015," lanjut politisi PAN itu.
 
"Kami sudah meminta pada pemerintah untuk mengkaji secara teliti terhadap Inpres 5/2015 yang selama 5 tahun ini belum pernah direvisi, dan ada juga desakan dari gabungan kelompok tani yang menginginkan adanya revisi seiring dengan kenaikan BBM,” ujarnya. [ian/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)