Komisi VIII DPR Dukung Penuh IAIN Palu Jadi UIN
| Selasa, 08 Agustus 2017, 09:49 WIB

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VIII DPR Noor Achmad menyatakan senang dan bangga melihat perkembangan IAIN Palu.
Selain infrastruktur yang disiapkan, jumlah dosen 180 orang, guru besar sebanyak empat orang, doktor 65 orang, sisanya master, sehingga tidak ada lagi dosen yang berkualifikasi S1.
"Melihat kondisi itu maka Komisi VIII tidak akan ragu-ragu untuk memback-up apa yang diinginkan IAIN Palu menjadi UIN," kata Noor Achmad dalam pertemuan dengan rektor dan civitas akademika IAIN Palu, baru-baru ini.
Hanya saja, kata politisi Golkar ini, untuk menjadi UIN guru besarnya perlu ditambah. Komisi VIII sekarang ini sedang konsentrasi untuk pengembangan perguruan tinggi (PT) di Indonesia Timur.
"Belum lama ke NTB, dan ke Palu dan Alhamdulillah laporan dari Rektor luar biasa sehingga Komisi VIII tidak ragu-ragu mendukung IAIN Palu menjadi UIN," ujar Noor Achmad.
Noor Achmad melanjutkan, ketika menjumpai Wapres Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu, diusulkan anggaran Rp 88 miliar untuk membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), tapi ditolak Komisi VIII. DPR mengajukan syarat supaya utang-utang kepada guru yang mendapatkan dana sertifikasi harus dibayar lebih dulu.
"Itu persyaratan utama dan atas perjuangan Komisi VIII hutang tersebut sudah dibayarkan sebanyak Rp 4,6 triliun," uajarnya.
Syarat lain, beber dia, pemerintah jangan menomorduakan UIN atau IAIN yang sudah ada. "Adanya UIII jangan sampai mengkerdilkan atau membonsai pada UIN, STAIN atau IAIN. Justru perguruan-perguruan Islam itu harus diperkuat," tegasnya.
Ia juga menegaskan, IAIN Palu bagian terpenting bagi perjuangan Komisi VIII untuk meningkatkan kualitas PT-PT di lingkungan Kementerian Agama. Setelah ada perkembangan dengan disediakannya lahan 124 hektar maka dalam periode DPR sekarang diharapkan sudah ada hasilnya
Rektor IAIN Palu Zaenal Abidin menjelaskan, prioritas infrastruktur termasuk semua dosen miliki kualitas bagus, maka tidak terlalu lama untuk mengubah menjadi UIN. "Pasti tim yang turun akan mengatakan, IAIN Palu layak menjadi UIN," jelas dia.
Menurutnya, saat ini di kawasan Indonesia Timur hanya ada satu UIN Alaudin, padahal wilayahnya ada sembilan provinsi. Sementara di Jawa Timur, satu provinsi tapi memiliki dua UIN, di Sumatera hampir semuanya sudah UIN dari Aceh, Medan, Palembang, Jambi hingga Lampung. Sedangkan di Indonesia Timur baru satu UIN.
"Karena baru satu maka IAIN Palu ingin menjadi UIN yang kedua," ucap Zaenal.
[wid/***]