Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Presiden Diminta Hentikan Arogansi Dan Praktek Keji KPK

Laporan: | Jumat, 04 Agustus 2017, 01:30 WIB
Presiden Diminta Hentikan Arogansi Dan Praktek Keji KPK

Diskusi Pansus KPK/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap menggunakan cara-cara arogansi ketimbang kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya menjadi salah satu evaluasi yang kini sedang dibahas di Pansus Angket KPK.

Arogansi KPK ini terlihat hampir sama dengan pola yang digunakan CIA (Central Intelligence Agency) dalam mengusut kasus.
 
Koordinator Indonesia Bersih (KIB) Adhie M Massardi mengatakan bahwa saat ini KPK  menggunakan metode Enhanced Interrogation Techniques (EITs) layaknya CIA. Hal itu berdasarkan pengamatannya dari pengakuan saksi Niko Panji Titayasa dalam rapat Pansus Angkket KPK beberapa hari lalu.

"Kalau dicermati secara seksama yang dialami Niko selama lebih dari satu tahun, menjelaskan kepada kita bahwa (para) penyidik lembaga anti-rasuah itu telah menggunakan metoda EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) untuk mengorek keterangan orang-orang yang dituduh teroris di penjara Teluk Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak," kata Adhie dalam paparannya saat diskusi Dialektika Demokrasi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (0/8).
 
EITs adalah teknik interogasi yang memaksakan seseorang untuk mengatakan apa saja yang diinginkan dari mereka. Hal ini kata Adhie harus segera diungkap apakah metode EITs yang dipakai KPK ini merupakan inisiatif oknum atau perintah dari institusi KPK. Ini menjadi tugas bagi Pansus KPK dalam menyelidikinya.
 
“Kalau inisiatif oknum, pelakunya harus diproses secara hukum. Tapi kalau sudah mendapat otorisasi institusi (KPK), maka Presiden harus melarang praktek keji itu dilakukan KPK. Karena hal itu melanggar HAM dan sangat tidak cocok diterapkan di negara Pancasila,” tegas Adhie.
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada lembaga dimanapun yang tidak bisa diawasi, termasuk KPK. Sebagai lembaga negara, tentu harus mengutamakan prinsip transparansi dan kontrol.

"Tidak ada lembaga di republik ini yang tidak diawasi dan anti kritik pula. Semua lembaga mengedepankan transparansi dan saling kontrol," tegas Masinton.
 
Oleh karenanya, kesan negatif tentang Pansus KPK yang dianggap melemahkan KPK harus segera dihentikan.

"KPK dan para pendukungnya membangun opini negatif terhadap Pansus Angket KPK. Ini sangat luar biasa," demikian politisi PDIP itu.[san]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)