Golkar: Voting Tidak Mengubah Substansi RUU Pemilu
Laporan: | Kamis, 20 Juli 2017, 11:41 WIB

Mekanisme voting dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak akan mengubah substansi fraksi memilih berdasarkan paket.
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Golkar, Robert Yopi Kardinal di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Menurutnya dari pembicaraan Pansus RUU Pemilu selama tujuh bulan sudah diputuskan seperti apa substansinya. Hanya memang untuk lima isu krusial disepakati ada lima paket untuk kemudian dipilih oleh masing-masing fraksi.
"Lima paket itu yang ditanyakan ke fraksi bagaimana, itu sudah diputuskan di pansus substansinya. nggak boleh berubah," jelasnya.
Terkait keputusan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akhirnya memilih paket A, Robert menyebut sejak awal mendukung pemerintah sehingga tidak ada negosiasi.
"Dari awal PKB kan dukung pemerintah, nggak ada nggak lobi," ujarnya.
Golkar sendiri sudah menetapkan pilihan pada paket A untuk lia isu krusial RUU Pemilu dan yakin akan memenangkan itu. Paket A meliputi presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (
sainte lague murni).
"Kita berbicara menang, masa berbicara yang kalah," cetusnya.
[wid]