Pemda Manokwari Diminta Bebaskan Lahan Bandara Rendani
Laporan: Widian Vebriyanto | Selasa, 13 Juni 2017, 17:19 WIB

Panjang lintasan yang masih di bawah 2,5 km menjadikan Bandar Udara Rendani, Manokwari belum layak digunakan untuk pesawat ukuran besar.
Begitu kata anggota Tim Kunspek Komisi V DPR Syahrulan Pua Sawa ketika melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat beberapa waktu, sebagaimana keterangan tertulisnya, Selasa (13/6).
Politisi PAN itu menyebut bahwa perluasaan lintasan ini masih terkendala masalah pembebasan lahan.
"Kami selaku wakil rakyat mendukung dan tetap melakukan pengawasan untuk ini. Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja karena proses pembebasan lahan ini belum selesai,†ungkapnya.
Atas alasan itu, ia meminta kepada pemerintah daerah Manokwari untuk melakukan pembebasan lahan demi perluasan bandara.
"Sehingga Kementerian Perhubungan juga bisa segera mengajukan anggaran untuk perpanjangan landasan itu," tutupnya.
Sejauh ini pengembangan Bandara Rendani ditaksir mencapai angka Rp 110 miliar.
Adapun pertemuan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Lantai III Arfai ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kabinda, para jajaran SKPD, Asisten II, Kajati Papua dan Kepala Bandara Rendani.
[ian]