Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Data Pelaksanaan Pendidikan Di Pusat Dan Daerah Harus Sinkron

Laporan: Widian Vebriyanto | Sabtu, 10 Juni 2017, 04:28 WIB
Data Pelaksanaan Pendidikan Di Pusat Dan Daerah Harus Sinkron

Ferdiansyah/Net

Koordinasi dan sinkronisasi segala macam data yang berkenaan dengan pendidikan dasar dan menengah sangat penting untuk dilakukan agar pelaksana pendidikan di pusat dan di daerah memiliki data yang sama.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat Panitia Kerja Evaluasi Dikdasmen Komisi X DPR RI melakukan rapat evaluasi dengan Kadin Pendidikan dan Dewan Guru di Gedung Guru Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

"Satu sisi yang perlu dicatat adalah pendataan yang perlu dilakukan. Konfirmasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah pusat di daerah Provinsi Sulawesi Selatan hendaknya diketahui," tegas Ferdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/6).
 
Pemerintah daerah, kata dia, juga harus menginformasikan apa yang dikerjakannya ke pemerintah pusat. Ini yang menjadi catatan bagi tim kunker, bahwa tingkat koordinasi dan sinkronisasi baik itu data maupun informasi menjadi titik hal utama dalam dunia pendidikan.
 
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Dikdasmen Komisi X DPR RI ini juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan road show ulang untuk mencari titik temu komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun dunia pendidikan menengah.
 
"Koordinasi dan sinkronisasi perlu dioptimalkan. Seperti pengalihan hal baru dari SMA ke SMK menjadi wewenang kabupaten/ kota dialihkan ke dinas provinsi seluruh Indonesia," ujar Ferdi.
 
Politisi Golkar ini mengatakan, dalam pendidikan menengah, saat ini Komisi X sedang fokus pada Inpres Nomer 9 tahun 2016,  tentang revitalisasi SMK. Realisasi dari inpres tersebut menjadi tidak optimal, manakala komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah tidak optimal. Padahal Komisi X  mendukung inpres ini dengan baik.
 
"Konsekuensi logis adalah mengawasi laporan dari Kemendikbud secara persemester kaitan dengan sukses inpres tersebut," ujar Ferdi. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)