Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Soal RUU MD3, Baleg DPR Menunggu Hasil Lobi Tingkat Tinggi

Laporan: | Selasa, 06 Juni 2017, 15:05 WIB
Soal RUU MD3, Baleg DPR Menunggu Hasil Lobi Tingkat Tinggi

Foto/RMOL

. Proses penambahan pimpinan di Parlemen merupakan hasil kosensus pada saat terjadi dualiasme di DPR antara kelompok KIH dan KMP.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Subagyo dalam diskusi "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR" di ruang Media Center DPR, Jakarta, Selasa (6/6).

Firman menyebutkan asal mula dari revisi UU MD3 ini adalah usulan dari PDIP yang merasa tidak mendapatkan alokasi kursi pimpinan yang proporsional sebagai partai pemenang Pemilu 2014.

Lebih lanjut dia mengungkapkan keputusan awal usulan revisi UU tersebut adalah menambah satu kursi pimpinan DPR, dimana kesepakatan itu disetujui pemerintah.

"Politik itu kan dinamis, nah terjadi perubahan, unsur pimpinan DPR satu orang, MPR ditambah satu lagi, menjadi dua tambahan. Inilah dinamika hasil politik setelah reses," ungkap politisi Golkar ini.

Firman juga menanggapi munculnya usulan pimpinan MPR menjadi 11 orang yang mendapat tanggapan penolakan dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Untuk (penambahan) menempatkan pimpinan di MPR merupakan usulan fraksi, MPR adalah lembaga representatif sehingga setiap partai perlu ada wakil di pimpinan MPR," tambah Firman.

Untuk itu, Baleg DPR akan memanggil kembali para kelompok fraksi (poksi) di Baleg untuk mendengar hasil lobi terakhir mereka yang merupakan lobi tingkat tinggi di antara pimpinan partai agar revisi ini cepat diselesaikan.

"Untuk (mempercepat) revisi UU MD3, hari Kamis diagendakan ketemu pimpinan fraksi untuk dengar lobi terakhir hasil lobi tingkat tinggi," demikian Firman.

Sejumlah fraksi meminta pimpinan DPR ditambah dua menjadi tujuh orang, pimpinan MPR ditambah enam menjadi 11 orang dan pimpinan DPD ditambah dua menjadi 5 orang. Sementara di dalam draf awal yang sudah disahkan di paripurna, penambahan pimpinan hanya disetujui satu kursi masing-masing di DPR dan MPR bagi PDIP sebagai pemenang Pileg 2014. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)