Fahri Hamzah: TKI Jangan Lagi Berurusan Dengan Majikan
Laporan: Ruslan Tambak | Rabu, 17 Mei 2017, 11:55 WIB

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan rombongan meninjau kondisi dan penampungan (shelter) TKI yang bermasalah di Saudi Arabia. Dalam Kunjungan Kerja Muhibah tersebut, tim menyempatkan meninjau pelaksanaan amnesty TKI yang telah dilaksanakan sejak 2013 lalu.
Seperti diketahui, amnesti tiga bulan diumumkan pada April 2013 sebelum diperpanjang oleh Raja Abdullah. Sementara untuk Amnesti 2017 yang baru saja diumumkan Pangeran Mohammed bin Naif, Minggu (19/3), memberikan satu pilihan kepada ekspatriat pelanggar izin tinggal untuk meninggalkan Arab Saudi dengan dibebaskannya sanksi denda dan hukum.
Berdasarkan pemantauan di KJRI Jeddah, sampai saat ini pun masih banyak para TKI yang memanfaatkan perpanjangan amnesty tersebut.
Fahri yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Muhibah menemukan masih banyaknya TKW yang bermasalah atau kabur dari majikannya, seperti persoalan gaji yang belum dibayarkan bahkan sampai 20 tahun.
"Ini sangat aneh kenapa bisa sampai 20 tahun TKW kita tidak dibayar oleh majikannya," kata Fahri dengan nada heran saat berdialog dengan para TKW di KJRI Jeddah, Selasa kemarin (16/5) waktu setempat.
Menurut Fahri, kedepan para TKI harus legal masuk ke Saudi dan untuk pembayaran gaji juga harus menggunakan sistem kontrak. "Jadi para TKI kita jangan berurusan dengan majikan tetapi asosiasi atau penyalur tenaga kerja resmi," jelasnya.
Ditambahkannya, para TKI harus disiapkan handphone dengan aplikasi. Jadi, apabila mereka bermasalah bisa langsung lapor menggunakan aplikasi tersebut.
"Jadi ada yang tidak nyambung ini, antara Kedutaan, keluarga TKI dan mereka, kenapa bisa tidak dibayar selama puluhan tahun," tegasnya dilansir dari Parlementaria.
Berikut nama Delegasi Muhibah Kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Saudi dan Abu Dhabi, yaitu Akbar Faisal (Fraksi Partai Nasdem), Zulfadhli (Golkar), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (PPP).
[rus]