Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Nasir Djamil: Rapor Penegakan Hukum Masih C

Laporan: Widian Vebriyanto | Selasa, 09 Mei 2017, 04:27 WIB
Nasir Djamil: Rapor Penegakan Hukum Masih C

M. Nasir Djamil/Net

. UU tentang penegakan hukum sudah begitu banyak, akan tetapi dalam tataran praktik masih belum memuaskan. Masyarakat bahkan seperti kehilangan harapan akan tegaknya hukum di negeri ini.

‎Begitu kata politisi PKS M. Nasir Djamil dalam diskusi publik bertajuk "Kronika & Dinamika Penegakan Hukum" yang diselenggarakan BEM Fakultas Hukum Unsyiah di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Senin (8/5).

"Penegakkan hukum kita masih begitu memprihatinkan, meskipun kita negara hukum," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah masalah di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi terpidana kasus narkoba.

Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini masih terbilang tebang pilih. Pasalnya, mereka yang ditahan mayoritas adalah yang tidak memiliki uang. Sementara orang kaya dan memiliki kedudukan jabatan penting tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi‎.

‎"Meskipun ini dilakukan oleh segelintir oknum penegak hukum, tapi itulah realita penegakan hukum kita," ungkap Nasir.

Namun demikian, ia tidak menampik jika saat ini telah terdapat kemajuan dalam proses reformasi dalam organisasi penegak hukum.

"Polisi sudah semakin baik, misalnya penataan soal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), jadi uangnya sudah terarah. Intinya, rapor penegakan hukum kalau kita beri nilai masih C, cukup, belum lebih," pungkas Nasir. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)