Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Dicekal Masuk Ke Senayan, Menteri Rini Malah Keenakan

Harian Rakyat Merdeka | Jumat, 05 Mei 2017, 10:05 WIB
Dicekal Masuk Ke Senayan, Menteri Rini Malah Keenakan

Rini Soemarno/Net

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mengeluhkan pencekalan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno datang ke DPR. Dia merasa, pencekalan itu justru membuat DPR lemah. Sedangkan Rini malah menjadi superior dan keenakan, karena bisa berbuat apa pun tanpa diawasi Dewan.

Rini sudah dicekal untuk mengikuti segala rapat di DPR sejak Desember 2015. Sampai hari ini, berarti sudah hampir 1,5 tahun Rini dilarang masuk ke Senayan. Pencekalan terse­but diputuskan berdasarkan rekomendasi Pansus Pelindo II. Tujuan awalnya adalah menekan Presiden Jokowi untuk meme­cat Rini. Namun, keinginan tersebut tak digubris Presiden. Rini tetap menjabat dan bebas mengeluarkan kebijakan tanpa harus repot-repot rapat dengan DPR. Salah satunya mengenai holding BUMN.

Kondisi inilah yang disesalkan Nasim Khan. "Bagimana kami bisa awasi pertanggungjawaban Kementerian BUMN kalau men­terinya tidak bisa hadir di setiap rapat bersama DPR," keluhnya, kemarin.

Karena itu, politisi PKB ini meminta Pimpinan DPR segera mencabut cekal itu. Tujuannya, agar Komisi VI bisa melakukan pengawasan terhadap segala kinerja Rini. Sehingga tidak ada lagi kebijakan yang dikeluarkan sepihak oleh Rini.

"Sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan Menteri Rini tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Kebijakan itu seperti penentuan direksi dan komisaris di BUMN, juga soal holding perusahaan-perusahaan. Tapi, monitoring dari DPR sulit karena ada cekal itu. Akibatnya menjadi tidak jelas semua," katanya.

Komisi VI sebenarnya sudah beberapa kali meminta Pimpinan DPR untuk mencabut cekal tersebut. Sayangnya, hingga sekarang, Pimpinan DPR belum juga membuat keputusan. Tapi, Komisi VI tidak bisa berbuat banyak. Komisi VI hanya bisa menunggu sikap Pimpinan DPR.

"Sampai sekarang belum ada kabar dari Pimpinan DPR. Jadi, enggak ngertilah sekarang, aneh juga. Kami tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Padahal, ini su­dah sudah hampir dua tahun, sudah tidak bisa begitu lagi," cetusnya.

Dia mengakui, pencekalan terhadap Rini tidak bisa dicabut sembarangan. Pencabutan hanya bisa dilakukan melalui Rapat Paripurna. Namun, bukan berarti Pimpinan DPR boleh diam saja. Pimpinan DPR harus mencari solusi. Jika memang membu­tuhkan penjelasan Presiden lebih dulu, Pimpinan DPR bisa memintanya untuk kemudian membuat keputusan.

"Saya kira ini sudah mendesak dan harus dibahas dan ditindak­lanjuti Pimpinan ke Presiden. Presiden kemudian memberi jawabannya atas rekomendasi Pansus Pelindo II. Kalau me­mang (Rini) tidak diberhentikan, harus dibahas di DPR dan dipu­tuskan di Paripurna," jelasnya.

Jika kondisi ini terus dibiar­kan, Nasim khawatir pengelo­laan BUMN semakin tidak terkontrol. Padahal, aset BUMN sangat banyak. Tanpa penga­wasan yang baik, bisa-bisa tim­bul banyak kerugian negara.

"Diawasi saja tidak beres, apal­agi kalau sudah tidak diawasi. Ini sudah kayak panggung sandiwara saja. Cuma melihat siapa yang untung, siapa yang buntung, yang benar bisa jadi salah, yang salah bisa jadi aman. Kita harapkan semoga ada perubahan ke depan yang tentunya lebih menguta­makan kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, usulan pencabutan cekal Rini ditindaklanjuti di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dia mengaku tidak tahu persis keputusan Bamus mengenai usulan itu. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)