Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

HARI BURUH

Fadli Zon: Kelompok Pekerja Berhak Dapatkan Penghidupan Layak

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Senin, 01 Mei 2017, 11:53 WIB
Fadli Zon: Kelompok Pekerja Berhak Dapatkan Penghidupan Layak

Fadli Zon/Net

Kelompok pekerja di Indonesia harus mendapatkan penghidupan yang layak.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait peringatan Hari Buruh. Fadli menegaskan bahwa memberikan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

"Saat ini, salah satu agenda yang masih diperjuangkan oleh kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam PP 78/2015. Formula saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Dimana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen: komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Fadli Zon beberapa saat lalu (Senin, 1/5).

Fadli Zon menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar. Sebab, resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang. Selain itu pemerintah juga harus terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.

Di Hari Buruh ini, aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah terkait keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM. Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 35/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing. Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing.

Di sisi yang lain, Fadli Zon menegaskan  perlu adanya peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing. Apalagi dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.

"Pemerintah diharapkan dapat cukup responsif dalam merespon agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh pada hari ini. Selamat Hari Buruh 1 Mei 2017," demikian Fadli Zon. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)