DPR Dorong Pendidikan Keterampilan Panti Asuhan Harus Bersinergi Dengan Perusahaan
Laporan: Ruslan Tambak | Senin, 10 April 2017, 13:36 WIB

. Pendidikan keterampilan yang dilakukan di Panti Sosial Bina Remaja (PSRB), dan Panti Sosial Bina Remaja Runggu Wicara (PSBRW) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, seperti keterampilan di bidang otomotif, jahit, dan musik tidak hanya sampai di situ saja.
Pemda setempat yang membina remaja panti sosial harus bisa bersinergi dengan pihak-pihak lainnya seperti perusahan-perusahan besar maupun kecil yang bisa menyalurkan bakat dan keahlian mereka.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, Kepala PSBRW Efata Kupang Dardi, Kepala Dinas Sosial Welem Foni, Kepala PSBR Kupang Geraldo Apat dan siswa-siswi binaan panti sosial di PSBR Effata, Kupang, akhir pekan lalu.
"Sehingga anak-anak dan remaja di panti sosial bisa mengangkat martabat dirinya sendiri, menjadi manusia yang produktif terhadap ekonomi, dan bukan jadi beban pemerintah atau negara," kata Itet.
Lebih lanjut politisi PDIP ini mengharapkan, pemerintah bisa membantu mengembangkan bakat kreatif para remaja binaan panti sosial dengan cara membebaskan biaya sekolah kejuruan.
"Dengan mereka bersekolah kejuruan dengan bakat yang mereka punyai bisa lebih dimaksimalkan lagi, bisa menghasilkan seni kreatifitas yang lebih baik saat mereka lulus nanti," harapnya.
Adapun jumlah keseluruhan yang menerima manfaat tahun 2016 yang sudah terlayani kebutuhan sebanyak 449 orang.
Tim Kujungan Spesifik Komisi VIII DPR meninjau langsung kegiatan para remaja di panti sosial sambil berbincang menyerap aspirasi. PSBR Naibonat Kupang mempunyai visi dan misi, mewujudkan citra dan kreatifitas berkarya bagi remaja menuju kemandirian dan kesetaraan.
Sedangkan misinya, menciptakan lingkungan panti yang asri, aman sehat,ramah dan indah dan religius, meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial remaja putus sekolah terlantar. Selain itu, meningkatkan profesionalisme, etos kerja dan moral pelayanan yang mengakar pada profesi pekerjaan sosial.
Tim Kunspek Komisi VIII terdiri, Ketua Tim Sodik Mudjahid (F-Gerindra), Anggota Itet Tridjajati Sumarijanto (F-PDIP), Deding Ishak (F-Gerindra), Khatibul Umam Wiranu(F-Demokrat), Kuswiyanto (F-PAN) dan Achmad Mustaqim (F-PPP).
[rus]