Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Malaysia Keterlaluan, TKI Yang Dideportasi Masih Dipalak

Laporan: | Jumat, 07 April 2017, 00:28 WIB
Malaysia Keterlaluan, TKI Yang Dideportasi Masih Dipalak

Irma Suryani Chaniago/Net

. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago membeberkan kelakuan tidak mengenakkan Pemerintah Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Malaysia masih menarik pungutan sebesar 850 ringgit atau setara Rp 2,7 juta kepada TKI yang dideportasi.

Irma baru saja pulang dari Malaysia untuk melakukan peninjauan langsung mengenai nasib TKI di sana. Dia berangkat ke negeri jiran itu dengan membawa delegasi Fraksi Nasdem Komisi IX: Amelia Anggraini dan Aly Mahir. Di sana, mereka mengunjungi KBRI Malaysia, kantor Migrant Care, dan Rumah Perlindungan Wanita Kuala Lumpur.

Dari kunjungan itulah, Ketua Kelompok Fraksi Nasdem Komisi IX DPR ini tahu bahwa TKI yang akan dideportasi dari Malaysia masih harus membayar biaya denda plus pemulangan sebesar 850 ringgit.

"Ternyata, di sana ada punglinya (pungutan liar) juga," bebernya dalam Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4).

Irma menyebut, dua perusahaan Malaysia yang diduga melakukan pungli terhadap TKI. Perusahaan-perusahaan tersebut memungut biaya yang tidak wajar dalam pengurusan visa kerja di Malaysia dan pemulangan TKI yang bermasalah atau dideportasi.

"Jadi ada yang dikomersilkan. Seperti yang dilakukan PT OMNI. Perusahaan ini kan dari Malaysia dan dilegalkan di Indonesia. Biasanya kalau pembuatan visa itu hanya bayar Rp 55 ribu. Tapi sekarang malah harus bayar Rp 850 ribu. Kok bisa Pemerintah kita menyetujui perusahaan vendor ini di Indonesia untuk memeras TKI kita sendiri?" herannya.

Bukan hanya itu, Irma juga menyebut ada perusahaan lain dari Malaysia, yakni PT Iman yang bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dalam memungut biaya tidak wajar kepada TKI. Jika PT OMNI untuk visa, PT Iman bekerja untuk melakukan pemulangan TKI bermasalah. Di Malaysia sendiri, pemulangan TKI bermasalah memang diserahkan ke pihak swasta.

"Pemulangan TKI ini harusnya kewajiban Pemerintah Malaysia, kecuali Pemerintah Indonesia mau pulangkan warganya sendiri. Cuma yang membuat saya terheran-heran, biaya pemulangan itu sebesar 850 ringgit. Sebesar 400 ringgit untuk fee PT Iman, sisanya untuk biaya pemulangan. Padahal, PT Iman ini hanya melakukan stempel saja. Cuma seperti itu sudah dapat 400 ringgit, dan itu kita yang bayar," bebernya.

Irma curiga, ada permainan dari oknum Pemerintah Indonesia dengan perusahaan dari Malaysia untuk menjadikan pemulangan TKI sebagai sumber bancakan. Apalagi, jumlah TKI bermasalah di Malaysia cukup banyak. Dengan adanya pungli deportasi seperti itu, mereka dapat meraup banyak untung.

"Saya curiga ada apa-apa di sini. Kok pemerintah kita terkesan diam saja. Mereka katakan tadinya 1.500 ringgit, kemudian turun jadi 850 ringgit. Bancakan ini. Bagaimana mungin Pemerintah kita keluarkan biaya besar itu. Kalau memang menjadi program Pemerintah Malaysia, harusnya mereka biayai," ucapnya.

Irma juga curiga masalah TKI yang terus berdatangan ke Malaysia sengaja dibiarkan sebagai ajang mencari duit. Dia mendapati lubang-lubang tikus yang selama ini menjadi jalur TKI ilegal masuk ke Malaysia tidak pernah ditutup. Padahal, TKI ilegal itu selalu menjadi masalah di kemudian hari.

"Lubang-lubang tikus enggak ditutup. Malah hal ini menjadi ajang cari duit. Jadi, di satu sisi lubangnya tidak ditutup, tapi negara keluarkan biaya ketika para TKI ini dipulangkan. Saya kira BNP2TKI harus koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri agar ketika berdiplomasi kita dihormati di luar negeri," tegasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)