Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Taufik Kurniawan: Hak Angket E-KTP Ditujukan Ke Siapa?

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 16 Maret 2017, 06:17 WIB
Taufik Kurniawan: Hak Angket E-KTP Ditujukan Ke Siapa? . Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai hak angket terkait e-KTP dinilai kurang tepat. Ia memahami bahwa hak angket ini suatu hak eksklusif DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Hak angket itu tujuannya adalah hak eksklusif yang dimiliki DPR terhadap hal konstitutional untuk fungsi pengawasan pada pemerintah. Jadi arahnya adalah pemerintah," kata Taufik, Rabu kemarin (15/3).

Meskipun begitu, politisi PAN ini berpandangan bahwa hak angket untuk KPK ini dirasa kurang tepat. "Kalau hak angket untuk KPK menurut saya kurang tepat. Menurut saya ya. Tapi kan ya namanya politik," ujar Taufik.

Ia mempertanyakan tujuan hak angket tersebut untuk ditujukan kepada siapa, mengingat KPK adalah lembaga independen yang dibentuk dan pimpinannya dipilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Dalam kacamata objektif itu hak angket guna kritisi pemerintah secara konsitusional. Nah kalau KPK kan sebuah lembaga yang dibuat DPR sendiri. Nah kalau diangketkan maka ditujukan kepada siapa?" ucap Taufik.

Beberapa pihak di DPR mengusulkan untuk mengajukan hak angket terkait kasus e-KTP. Namun, hal tersebut kini masih dalam perdebatan di internal DPR sendiri. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)