Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Kapal Asing Merusak Kekayaan Laut, Komisi IV Kritik Pengawasan Pemerintah

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 15 Maret 2017, 20:26 WIB
Kapal Asing Merusak Kekayaan Laut, Komisi IV Kritik Pengawasan Pemerintah

Edhie Prabowo/net

Kerusakan terumbu karang di Raja Ampat karena ulah kapal asing menyakiti hati bangsa Indonesia. Kejadian itu menunjukkan pemerintah kurang melindungi biota laut yang menjadi daya tarik wisata internasional.

 "Secara moral peristiwa itu jelas menyakiti bangsa ini. Bagaimana tidak, terumbu karang Raja Ampat menjadi salah satu daya tarik wisata dirusak begitu saja oleh kapal pesiar Inggris. Butuh waktu lama untuk memperbaiki semua itu," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Edhie Prabowo, sesaat sebelum memasuki ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (15/3).

Pihaknya akan mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengusut tuntas dan menindak tegas, bahkan meminta ganti rugi kepada perusahaan pemilik kapal tersebut.
 
"Kalau ada nelayan Indonesia yang merusak terumbu karang saja ditangkap, apalagi ini. Kapal besar milik asing yang jelas-jelas kerusakannya sangat besar dan parah," sesal Edhie.

Komisi IV mempertanyakan pengawasan yang dilakukan KKP. Sedangkan yang terkait kawasan perhubungan laut itu menjadi domain Kementerian Perhubungan dan Angkatan laut.

"Saya mendesak semua duduk bersama menindak tegas kasus ini, dan melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi," pungkas petinggi Fraksi Partai Gerindra itu. [ald] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)