Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tingkatkan Integritas, Setjen DPR Gelar Pembekalan TA

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 08 Maret 2017, 20:50 WIB
Tingkatkan Integritas, Setjen DPR Gelar Pembekalan TA Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pembekalan untuk Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan guna meningkatkan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan. Acara digelar mulai kemarin (Selasa, 7/3).

Acara dihadiri  Kepala Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk; Deputi Persidangan, Damayanti; Lakhar Kepala Biro Kesekretariatan, Restu Pramojo Pangarso; serta dibuka oleh Plt Sekjen DPR, Ahmad Djuned. Dalam sambutan yang diberikan, Ahmad Djuned mengatakan bahwa kegiatan orientasi yang diberikan kepada tenaga ahli telah diatur dalam Peraturan DPR pasal 457, mengingat dinamika yang terjadi di DPR sehingga sering terjadi mutasi atau pergantian tenaga ahli di setiap bulannya.

"Orientasi TA ini bisa berjalan sesuai direncanakan. Diinfokan bahwa untuk TA itu ada kewajiban melaksanakan orientasi. Di tahun ini jumlah TA yang baru yakni 457 orang, maka perlu dilakukan orientasi. Hampir tiap bulan TA mengalami mutasi," jelas Djuned di Ruang KK V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan keberadaan TA datang dari Anggota DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR. Sehingga pengangkatan dan pemberhentian TA bergantung pada usulan Anggota DPR. Hal ini yang membuat mutasi di TA cukup sering dilakukan.

"Disadari bahwa Sekjen DPR itu hanya menetapkan apa yang diusulkan Anggota DPR. Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian ada pada Anggota DPR," tuturnya.

Dukungan TA terhadap Anggota DPR sangat diperlukan mengingat Anggota DPR dipilih berdasarkan kepercayaan rakyat.
 
"Mereka dipercaya masyarakat untuk memperjuangkan aspirasinya di DPR ini. Oleh karenanya Anggota DPR membutuhkan dukungan yang berkaitan keahlian," jelas Djuned.

Nantinya, TA yang berurusan langsung dengan dukungan keahlian akan berhubungan langsung dengan Badan Keahlian DPR (BKD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk berkaitan substansi nanti akan lebih banyak berhubungan dengan BKD yang dikepalai Pak Johnson. BKD memberikan dukungan Dewan untuk tugas konstitusionalnya yakni fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran," jelas Djuned.

Dalam kesempatan ini, Lahkar Biro Kesekretariatan, Restu Pramojo Pangarso, menjelaskan bahwa orientasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas TA, mengingat tugas dan fungsi DPR yang cukup besar membutuhkan tenaga ahli yang berkualitas.

"Kegiatan ini adalah upaya meningkatkan kompetensi, integritas dan profesionalitas TA. Untuk membangun pemahaman yang sama sebagai supporting system sehingga terbentuk harmoni yang baik dengan Sekjen," tutur Restu.

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari sampai hari ini. Kualitas TA dalam mendukung tugas dan fungsi Dewan diharapkan bertambah dengan mengikuti kegiatan tersebut. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)