Komisi XI: Kendala Kanwil Kemenkeu Papua Terlalu Besar
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 06 Maret 2017, 20:17 WIB
RMOL. Ada sejumlah masalah yang menghambat kinerja Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Papua. Mulai dari kondisi geografis yang demikian luas, minimnya infrastruktur dan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau kita bicara hambatan yaitu infrastruktur dan SDM kita sudah paham. Karena memang
speed of control atau covery Kantor Wilayah Kementerian Keuangan terlalu besar," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XI M. Prakosa di Jakarta, Senin (6/3).
Menurut dia, untuk Dirjen Pajak saja satu Kanwil melingkupi 3 provinsi. Bahkan Dirjen Bea dan Cukai melingkupi empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
"Itukan luasnya pun seperempat dari luas wilayah Indonesia. Geografis yang demikian luasnya ditambah dengan kondisi dan jumlah pegawai juga terbatas. Memang kami menyadari hambatan-hambatan ini," terang Prakosa.
Oleh karena itu, lanjut Prakosa, hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat pusat, untuk dicarikan jalan atau solusi untuk perbaikan-perbaikan ke depan.
Tim Kunjungan Kerja Komisi XI ke Provinsi Papua selain melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP, juga melakukan pertemuan dengan BI, OJK, bank-bank pemerintah dan swasta.
Turut serta dalam kunjungan yang dilakukan baru-baru ini itu adalah, anggota Komisi XI yakni IGA. Rai Wirajaya, Indah Kurnia, Andreas Eddy Susetyo, Ana Muawanah, Krisna Mukti, Refrizal, Amir Uskara, dan Donny Imam Priambodo.
[sam]