DPR: Pelaku Usaha Bermodal Besar Ancam Eksistensi UMKM
Laporan: | Minggu, 05 Maret 2017, 19:14 WIB

Dominasi pelaku usaha bermodal besar yang menggunakan cara-cara tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya membuat keberadaan puluhan juta usaha mikro kecil kenengah (UMKM) di Indonesia saat ini mulai terancam eksistensinya.
Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto dalam surat elektronik yang dikirimkan Ke redaksi, Minggu (5/3).
Menurutnya, diperlukan adanya penguatan lembaga pengawas persaingan usaha, dalam hal ini Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), terutama terkait penguatan kewenangannya guna meminimalisir tergerusnya para pelaku usaha UMKM.
"Dari 58,7 juta pelaku UMKM hanya 27 persen saja yang memiliki daya saing. Sisanya mereka mati segan hidup tak mau istilahnya," jelas Darmadi.
Padahal, tambahnya, UMKM menyumbang 97.5 persen lapangan pekerjaan di Indonesia. Hal ini menurutnya terjadi karena kurangnya keberpihakan pada mereka selama ini.
"Ditambah praktek usaha yang dijalankan para pelaku usaha besar yang penuh kecurangan," tandasnya.
[ian]