Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Tantang KPK Berani Tuntaskan Kasus-kasus Ini

Laporan: | Rabu, 18 Januari 2017, 22:54 WIB
Komisi III Tantang KPK Berani Tuntaskan Kasus-kasus Ini

Net

Komisi III DPR RI mengkritisi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum selesai, seperti skandal Bank Centuy, pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, dan mega skandal korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya berharap kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan KPK tahun ini juga.

"Kami mencatat beberapa kasus besar yang belum berjalan maksimal dan menjadi hutang perkara KPK, antara lain kasus Bank Century. Saya harap 2017 diselesaikan," ujarnya dalam rapat bersama KPK di komplek parlemen, Jakarta (Rabu, 18/1).

Bambang juga menyinggung beberapa kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tergolong kecil. Meski demikian, dia mengapresiasi banyaknya OTT yang dilakukan KPK di bawah Agus Rahardjo dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya.

Dalam penilaiannya, kinerja KPK sudah mulai membaik. Menurut Bambang, pencapaian KPK era Agus Rahardjo sepanjang 2016 terdapat 96 penyelidikan, 77 penuntutan, dan 81 kasus dieksekusi keputusan. Sepanjang 2016, KPK juga melakukan OTT sebanyak 17 kali dengan lebih dari 50 tersangka.

"Harapan kita OTT boleh saja, tetapi juga harus korupsi yang besar. Jangan yang kecil saja," tegas politisi Partai Golkar tersebut. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)