Masyarakat Sering Salah Paham Manfaat Konservasi
Laporan: | Jumat, 09 Desember 2016, 16:46 WIB

Pemahaman masyarakat terhadap konservasi perlu diatur dan dijelaskan dalam RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem (KKHE). Masyarakat umumnya hanya mengetahui konservasi dilakukan di hutan atau cagar alam padahal saling terintegrasi seluruh alam.
"Nantinya semua harus dikonservasi secara terintegrasi, baik itu tanah, air, laut, bahkan udara karena saling berkaitan. Jadi ini bukan dalam rangka membatasi masyarakat memanfaatkan sumber daya yang ada di alam. Tetapi ini demi menjaga sumber daya alam kita yang makin rusak," jelas anggota Komisi IV DPR RI Taufiq R. Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).
Taufiq mencontohkan, ada petani kentang yang memanfaatkan lahan pertanian. Meski dari sisi pendapatan tercapai tetapi dari sisi konservasi alam menjadi suatu pertanyaan besar karena saat menanam menggunakan pupuk yang dapat merusak tanah. Sedangkan di dalam tanah ada banyak ekosistem. Hal inilah yang harus diatur agar saling terintegrasi.
"Harapan saya, dalam RUU KKHE, setiap pemanfaatan lahan harus memperhatikan dua hal yaitu bagaimana masyarakat meningkat secara ekonomi akan tetapi konservasinya tercapai," katanya.
Selain itu, pentingya pembahasan RUU KKHE bisa ditinjau dari aspek sejarah. Ternyata, spesies yang ada di dunia ini sejak awal adanya kehidupan tinggal tersisa satu persen. Artinya 99 telah punah akibat berbagai peristiwa, salah satu faktornya akibat ketidakpedulian masyarakat terhadap pelestarian alam.
"Oleh karenanya, UU ini menjadi sangat penting. Apalagi menyangkut kelangsungan hidup seluruh isi alam raya dan ekosistem, kita berharap pada spesies yang tinggal satu persen ini," ungkap Taufiq.
Anggota Komisi IV lain Darori Wonodipuro menambahkan, selama ini pengawasan terhadap upaya konservasi masih kurang.
"Saya mengusulkan agar konservasi bisa dikelola oleh BUMN atau BUMD. Sewaktu menjadi dirjen, saya pernah mencoba terhadap perusahaan swasta di suatu daerah untuk menjaga satwa liar seperti Harimau, Rusa, Panda dan Kerbau. Ternyata berjalan efektif, satu pun tidak ada masyarakat yang berani membunuh karena dijaga oleh perusahaan, di situlah pemikiran saya. Tapi nanti tugas BUMD ini hanya untuk mengkonservasi dan merehabilitasi, bukan merusak," jelas politisi Partai Gerindra itu.
Darori menambahkan, RUU KKHE yang ada saat ini juga belum mengatur insentif masyarakat, karena banyak kelompok masyarakat maupun lembaga yang melakukan konservasi atas dasar kemanusiaan tetapi negara belum hadir. Setidaknya bisa diberikan insentif fisik maupun non fisik, dalam UU nantinya perlu diusulkan.
[wah]