Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Aryo Gerindra: Tudingan Gratifikasi Formappi Tidak Cerdas

Laporan: | Selasa, 08 November 2016, 06:18 WIB
Aryo Gerindra: Tudingan Gratifikasi Formappi Tidak Cerdas

Aryo Djojohadikusumo/Net

. Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo menjelaskan bahwa kunjungan kerja anggota DPR ke Maroko adalah dalam rangka menghadiri Konvensi Perubahan Iklim ke-22 dan Protokol Kyoto ke-12 (22nd Session of the Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change/COP-22) yang merupakan kelanjutan dari serangkaian konferensi tingkat tinggi PBB mengenai perubahan iklim.

"COP22 di Maroko adalah kelanjutan dari serangkaian konferensi tingkat tinggi PBB mengenai perubahan iklim. Contohnya, COP3 adalah Kyoto Protocol on Climate Change (1997), COP13 adalah Bali Action Plan (2007), COP21 adalah Paris Agreement (2015). COP22 di Maroko, setiap negara akan melaporkan apakah Paris Agreement, dimana seluruh dunia memegang komitmen untuk membatasi pemanasan global di bawah 2C dari sekarang, sudah diratifikasi masing2 negara," ujar Aryo ketika dihubungi pada Senin (7/11).

Selain itu, ia memaparkan, kepentingan Indonesia dalam pertemuan ini sangat besar, karena Indonesia adalah salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia melalui kebakaran hutan dan alih fungsi lahan. Serta Indonesia merupakan pemegang kunci salah satu solusi perubahan iklim, melalui hutan tropisnya.

"Di mana perubahan iklim akan berdampak terhadap cuaca yang semakin ekstrem dan berpengaruh terhadap ketahanan pangan, kenaikan permukaan air laut, juga berdampak terhadap integritas teritorial NKRI," jelas Aryo.

Namun, Aryo membantah tudingan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa perjalanan ini merupakan gratifikasi. Sebab dia mengklaim bahwa undangan acara ini datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang merupakan mitra kerja Komisi VII. Menurutnya, hal itu merupakan tudingan yang sangat bodoh, karena sejak beberapa tahun terakhir Komisi IV dan Komisi VII selalu mengikuti delegasi RI dalam COP tersebut.

"Tudingan gratifikasi adalah tudingan yang sangat amat goblok, dungu, tolol dan tidak berpendidikan. Formappi perlu belajar lebih banyak tentang fungsi legislatif dalam pengawasan perjanjian internasional, jangan sekedar lihat sebatas anggaran saja," tegasnya.

"Kalau dalam kasat mata mereka, kalau saya makan snack di Kementerian LHK apakah itu termasuk gratifikasi? Sudah diluar akal sehat," tambah Aryo.

Politisi partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa pentingnya COP22 untuk kepentingan NKRI adalah untuk melakukan penghematan semua perjalanan dinas yang lain.

"Ini demi tersedia anggaran delegasi Republik Indonesia untuk Konvensi Perubahan Iklim," tukas Aryo. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)