Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Rusuh Aksi 4/11 Pecah, Komisi III Akan Kejar Kapolri Usai Reses

Laporan: | Senin, 07 November 2016, 14:36 WIB
Rusuh Aksi 4/11 Pecah, Komisi III Akan Kejar Kapolri Usai Reses

Tito Karnavian/Net

Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian buntut kerusuhan aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jumat (4/11) lalu.

"Banyak hal yang harus kami (Komisi III DPR)  tanyakan ke Kapolri terkait kasus penistaan agama dan insiden rusuh di depan Istana Negara, " kata Wakil Ketua Komisi III DPR,  Desmon J Mahesa, Senin (7/11).

Panggilan untuk Tito akan dijadwalkan usai masa reses pada 16 November. Menurut Desmond, salah satu yang ditanyakan mengenai lambannya kepolisian dalam penanganan kasus penistaan agama oleh Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.

Politisi Gerindra ini menilasi jika Polri tegas dari awal maka aksi 4/11 tidak terjadi. Pasalnya, tuntutan para pendemo kepada Presiden Jokowi agar memproses hukum kasus Ahok

Komisi III DPR, kata Desmond, juga akan meminta klaridikasi Tito terkait insiden rusuh dalam aksi tersebut. Informasi yang diterimanya, Tito meminta agar anak buahnya di lapangan untuk menahan tembakan gas airmata. Namun instruksi itu tidak dihiraukan.  Polisi terus melepaskan gas air ke arah pendemo.

"Seperti kemarin Kapolri tidak dipatuhin oleh anak buahnya untuk stop tembakan, saya kira bukan salah Kapolri. Saya melihat kapolda DKI ini statementnya yang tembak di tempat menjadi pemicu, suara kapolri tidak didengar. Ini membuktikan tidak ada koordinasi kapolri dengan kapolda," jelasnya.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)