Komisi III DPR: Disclaimer BPK Bukan Kesalahan 1 Orang, Tapi Komnas HAM
Laporan: | Selasa, 01 November 2016, 12:36 WIB

Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM menemukan adanya pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sepanjang tahun 2015 sebesar Rp 820, 2 juta.
Mereka juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas yang dilakukan oleh komisioner Komnas HAM berinisial DB sebesar Rp 330 juta.
Pemeriksaan internal itu menyusul pendapat
disclaimer yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai penerbitan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) per 4 Juni 2016. BPK menilai laporan keuangan Komnas HAM bermasalah.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa meminta semua komisioner Komnas HAM untuk mempertanggungjawabkan itu, bukan hanya secara pribadi atau anggota.
"Itu
kan bicara tentang pengalaman seseorang, masalahnya kan soal mekanisme. Mekanisme itu apakah satu kesatuan yang utuh di bawah koordinasi ketua Komnas atau setiap komisioner menggunakan keuangannya," tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/11).
Jika dipertanggungjawabkan secara perseorangan, menurut dia itu sama saja menunjukkan ada ketidakkompakan dan ketidakbertanggungjawaban dari para komisioner Komnas HAM.
"Jadi ada sesuatu yang merugikan keuangan, Komnas HAM-nya yang rusak," ketusnya.
Desmond mengatakan, tidak selayaknya masalah itu dibebankan kepada satu orang.
"Memang kalau
disclaimer yang dilakukan BPK berarti bukan kesalahan satu orang, tapi kesalahan manajemen ketuanya karena pimpinan manajemen di lembaga itu
kan ketuanya. Berarti secara keseluruhan, ketua Komnas HAM tidak layak jadi ketua," lanjutnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, ke depan revisi UU Komnas HAM harus mempertegas aturan terkait pertanggungjawaban tersebut. Termasuk, seleksi calon anggota Komnas HAM.
"Ini memang kesepakatan terakhir. Jumlah orang terlalu banyak, pergantian ketua itu hampir setiap tahun. Ini yang membuat efektivitas dan tanggung jawab itu nggak ada. Akhirnya orang jadi Ketua Komnas HAM, akhirnya saling menjatuhkan. Lembaga yang harus diurus benar, yang ada di antara mereka
blocking-blocking dalam rangka mimpi jadi ketua Komnas HAM tahun depan. menurut saya
kecilin saja, lima kayak KPK, tujuh bisa cukup," tutupnya
.[wid]