Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemerintah Harus Segera Lakukan Terobosan Energi Terbarukan

Laporan: | Senin, 31 Oktober 2016, 16:27 WIB
Pemerintah Harus Segera Lakukan Terobosan Energi Terbarukan

Net

Pemerintah diminta agar melakukan terobosan dalam kebijakan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Terobosan diperlukan agar target EBT sebesar 23 persen dalam energy mix 2025 bisa tercapai.

"Saya sampaikan harus ada terobosan kebijakan EBTKE dari pemerintah," kata anggota Komisi VII Kurtubi kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).

Kebijakan terobosan itu akan membuka peluang terbangunnya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sehingga di tahun 2025, PLTN kapasitas besar sudah bisa beroperasi.

"Semangat itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang RPJPN," ujar Kurtubi.

Dia menyampaikan bahwa untuk bisa menjadi negara industri maju dalam 30 tahun ke depan, Indonesia harus ada tambahan pembangkit listrik empat kali lipat dari total kapasitas sekarang. Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk menenuhi Paris Agreement yang sudah diratifikasi menjadi undang-undang guna mendukung upaya dunia mengendalikan suhu bumi yang tidak boleh lebih dari 1,5 derajat celcius pada 2100.

"Makanya PLTN harus segera dibangun," tegas Kurtubi. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)