Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Baleg Pertanyakan Sikap Pimpinan DPR Ganjal RUU Tembakau

Laporan: | Jumat, 28 Oktober 2016, 09:36 WIB
Baleg Pertanyakan Sikap Pimpinan DPR Ganjal RUU Tembakau Ada sejumlah RUU sudah diplenokan tapi tak disetujui pimpinan DPR dibawa ke paripurna, di antaranya RUU Pertembakauan.

Keputusan ini sontan menuai protes dari kalangan anggota dewan, khususnya di Badan Legislasi (Baleg).

"Saya ingin penjelasannya dan saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di paripurna. Padahal hari ini jam 09.WIB sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017," kata Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo dalam keterangannya, Jumat (28/10).

Firman menekankan, sesungguhnya dalam pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari anggota.

"Kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera?" imbuhnya.

Ia juga sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon tentang protes beberapa kali para pengusul RUU tersebut ke pimpinan Baleg, Selain itu protes juga disampaikan Wisnu dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI) kepada dirinya mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tidak pernah menanggapi surat audiensi.

"Bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing. Seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya, petani," tukas Firman.[wid]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)