Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Fraksi PPP Upayakan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan Rampung 2017

Laporan: | Jumat, 21 Oktober 2016, 11:35 WIB
Fraksi PPP Upayakan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan Rampung 2017

Reni Marlinawati/Net

. Peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober Sabtu besok harus diikuti dengan tindakan konkret untuk penguatan dan pemberdayaan santri di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP DPR RI, Reni Marlinawati dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (21/10).

Menurut dia, peringatan yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22/2015 itu harus diikuti dengan tindakan konkret, tidak boleh hanya sekedar seremonial semata.

"Peringatan Hari Santri harus didedikasikan dan mewujudkan berupa 'dari negara untuk santri' mengingat kontribusi santri mulai era pra kemerdekaan hingga saat ini nyata dirasakan oleh bangsa Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Reni, Fraksi PPP dan PPP yang lahir dari rahim ulama dan santri secara konkret bekerja melalui jalur legislasi dan anggaran di Parlemen menjadi inisiator masuknya RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

"Sebelumnya, RUU ini kami usulkan berupa RUU Madrasah dan RUU Pondok Pesantren. Berkat inisiatif Fraksi PPP, RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut juga telah kami sampaikan ke sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah usai penyelenggaraan Mukernas I PPP awal Oktober lalu," jelasnya.

Reni menjelaskan bahwa semangat yang akan diatur dari regulasi tersebut akan memberi perhatian secara penuh kepada lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan al-Quran, serta lembaga pendidikan sejenis.

"Tidak hanya itu, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan juga akan memberi perhatian secara maksimal kepada dewan pengajar yang mendedikasikan hidupnya dalam jalur pendidikan keagamaan," lanjutnya.

Selain mengatur lembaga pendidikan keagamaan di agama Islam, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan juga mengatur dan memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaan di luar agama Islam.

"Di poin ini menunjukkan komitmen PPP dalam pembangunan di bidang spritual sebagimana spirit yang terkandung dalam sila pertama Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Reni berjanji akan memperjuangkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahunan pada tahun 2017, yang tidak lama lagi akan dibahas di Baleg DPR RI.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP untuk serius mengawal RUU ini dengan memasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan di 2017 agar segera dibahas dan disahkan. Harapannya, Peringatan Hari Santri tahun 2017, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah disahkan dan dapat diterapkan," tukasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)