Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Lamban Kirim Draf RUU Pemilu, Pimpinan DPR Inisiatif Temui Presiden Jokowi

Laporan: | Kamis, 20 Oktober 2016, 13:33 WIB
Lamban Kirim Draf RUU Pemilu, Pimpinan DPR Inisiatif Temui Presiden Jokowi

Foto/Net

. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendesak Pemerintah untuk segera mengirimkan draf RUU Pemilu. Sebab, Pilpres dan Pileg yang diselenggarakan serentak pada tahun 2019 membutuhkan persiapan matang.

Menurut UU, tahapan Pilpres dan Pileg dimulai sejak dua tahun sebelumnya. Namun pemerintah sampai hari ini belum mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR.

"Waktu itu sudah menjanjikan ingin secepatnya memberikan draft RUU tersebut namun sampai saat ini belum," sesal politisi Partai Demokrat ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).

Lambannya Pemerintah mengirimkan draf itu menurutnya menginspirasi DPR, dalam hal ini pimpinan DPR dan Komisi II untuk berinisiatif melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahasnya.

"Kita ketahui bahwa pekerjaan ini cukup berat. Sehingga yang terbaik kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkannya. Semua institusi yang menangani sudah format semua," jelas Agus/

Dia kemudian meminta semua pihak untuk tidak hanya berwacana tentang RUU itu. Sebab menurut dia berwacana merupakan suatu hal yang mubazir.

"Sekarang kita jangan berbicara masalah wacana kita lihat saja undang-undang dulu. Bagaimana RUU-nya marilah kita bicarakan. Kalau kita bicarakan wacana akhirnya wacananya berbeda kan sesuatu yang mubazir. Mari kita tunggu RUU-nya dan kita dorong supaya pemerintah secepatnya memberikan RUU tersebut," tukasnya.

Diketahui, UU Pemilu 2019 direncanakan berisi tiga produk UU. Yaitu UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU 12/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)