Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pimpinan DPR: Komisi III Pasti Panggil Polisi Untuk Kasus Ahok

Laporan: | Senin, 17 Oktober 2016, 17:37 WIB
Pimpinan DPR: Komisi III Pasti Panggil Polisi Untuk Kasus Ahok

Fadli Zon/net

Dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sedang ditangani pihak Polri.

Untuk itu Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendesak Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia untuk segera memanggil pihak Polri untuk menanyakan perkembangan perkara itu.

"Komisi III harus panggil aparat kepolisian," tegas Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/10).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan bahwa Komisi III masih memproses panggilan terhadap kepolisian. Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu proses tersebut.

"Ini masih dalam proses, kita tunggu prosesnya sudah sejauh mana dan saya kira mereka pasti memikirkan harus ada proses hukum," ujarnya. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)