Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Masinton: Jaksa Agung Harus Dikasih Tenggat Waktu Usut Kasus Munir

Laporan: Widian Vebriyanto | Minggu, 16 Oktober 2016, 17:35 WIB
Masinton: Jaksa Agung Harus Dikasih Tenggat Waktu Usut Kasus Munir

Masinton Pasaribu/Net

Pemerintah harus menunjukan komitmen serius dalam mengungkap misteri kematian pegiat HAM Munir ke publik.

"Negara nggak boleh kalah. Sesuai Nawacita kan harus menghadirkan negara dalam hukum," ujar anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat ditemui di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).

Untuk itu ia mendesak agak Jaksa Agung M. Prasetyo segera mencari dokumen laporan dari tim pencari fakta (TPF) kasus Munir yang keberadaannya diumumkan pemerintah sudah hilang.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar Jaksa Agung diberi tenggat waktu sebagai bentuk komitmen pemerintah mengungkap kasus Munir.

"Harus ditenggat berapa lama jangan tarsok tarsok (entar besok) terus. Sehingga jika ada novum baru segera ditindaklanjuti di pengadilan," jelasnya.

"Jaksa Agung yang bekerja bisa periksa di Setneg dan tanya presiden sebelumnya soal keberadaan TPF. Jadi jaksa agung langsung bekerja saja," imbau Masinton mengakhiri.[wid]


1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)