Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Eva Sundari Wakili Indonesia dalam Studi Grup GOPAC

Laporan: | Senin, 03 September 2012, 08:30 WIB
Eva Sundari Wakili Indonesia dalam Studi Grup GOPAC

eva sundari/ist

. Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dan World Bank mengundang Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR untuk bergabung dalam study group dan menyusun model pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan sistem presidensial dan semi-presidensial.

Penyelenggaraan study group yang melibatkan 12 legislator dari parlemen-parlemen dari negara berpemerintahan presidensial lintas benua ini diorganisir oleh Office for Promotion of Parliamentary Democracy (OPPD)-European Parliament. Acara yang akan berlangsung pada tanggal 3-6 September 2012 ini digelar di gedung European Parliament, Brussels.

Sementara itu, anggota parlemen dari Indonesia yang mewakili BAKN adalah Eva Kusuma Sundari, politisi PDI Perjuangan.

Menurut Eva kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 3/6), fokus bahasan kegiatan ini adalah membahas soal akuntabilitas dan tipe-tipe parlemen. Misalnya saja soal scope pegawasan parlemen; pengawasan internal dan external; tantangan dan hambatan pengawasan parlemen; dan strategy pengawasan parlemen. Peserta pun akan dminta berbagi untuk membicarakan isu-isu praktis dan empiris dalam melaksankan pengawasan pemerintah di sistem presidensial.

"Ekonom Robert Nakamura dari WB akan bertindak sebagai moderator sekaligus fasilitator dari keseluruhan proses diskusi," ungkap Eva, yang juga alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Study group ini bertujuan menghasilkan materi training untuk membantu para legislator dalam memerangi korupsi. Selain itu juga akan membuat beberapa handbook tentang pengawasan umum, untuku anggota parlemen dan kongres, serta handbook tentang instrumen-instrumen internasional dalam memerangi korupsi.

BAKN, masih kata Eva, tentu saja merasa terhormat diminta berbagi pengalaman yang masih singkat. BAKN juga memandang penting kegiatan ini untuk memperkaya materi peningkatan efektifitas peran BAKN ke dalam revisi UU MD3. BAKN pun menyambut gembira adanya beberapa handbook hasil study group yang memang merupakan kebutuhan Indonesia untuk menguatkan fungsi pengawasan legislator baik di pusat, propinsi maupun kabupaten dan kota. [ysa]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)