Wakil Ketua DPR Kesal, Lagi-lagi Negara Tidak Hadir Lindungi Minoritas
Laporan: | Senin, 27 Agustus 2012, 12:51 WIB

. Kerusuhan di Sampang, Madura, kemarin, merupakan aksi serupa yang pernah terjadi pada akhir Desember 2011.
Menanggapi terulangnya tragedi berdarah tersebut, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan bahwa konstitusi tidak pernah membedakan keyakinan di antara warga negara. Untuk itu dia meminta negara menegaskan lagi sikap tersebut dengan memberi perlindungan kepada kelompok yang minoritas.
"UU kita tidak pernah membedakan aliran agama, ajaran dan minoritas," ujar Pramono di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 27/8).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu juga menilai ada kelambanan personel aparat keamanan dalam tragedi kemarin.
"Negara tidak hadir dalam melindungi warganya. Konstitusi mewajibkan negara melindungi warga," terangnya.
Meski bersifat persuasif, kata Pramono, negara tetap menjamin kebebasan warga negara menjalankan ajaran agaman dan keyakinannya, walau semua agama pun mengajarkan untuk berbuat demikian.
"Pemerintah dan provinsi harus melindungi. Ini berarti ada kekuatan mayoritas melakukan kekerasan terhadap minoritas," simpulnya.
[ald]