Herman Khaeron
Stok pangan nasional sampai lebaran atau maksimal September masih aman. Meski demikian perlu dilakukan antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan harga di masa-masa mendatang.
Apalagi saat ini produktifitas pangan di negara-negara di dunia sedang menurun. Yang perlu diwaspadai adalah aksi para importir. Dalam kondisi seperti ini bisa membuat harga-harga menjadi fluktuatif.
“Kami di DPR terus memantau ketersediaan stok pangan. Saat ini pangan menjadi persoalan serius di dunia internasional, karena di Amerika sedang panas berkeÂpanÂjangan, di Eropa sedang krisis, Cina dan India sedang dilanda banjir,†kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau kebutuhan beras terÂpenuhi kenapa masih impor?
Itu untuk stabilisasi harga saja. Kalau untuk kebutuhan konÂsumsi sudah bisa terpenuhi dalam negeri.
Bagaimana caranya agar tidak impor beras?
Saya kira sejalan dengan yang disampaikan Presiden SBY, yaitu merevitaslisasi Bulog untuk menjadi institusi penyangga stok maupun stabilisasi harga kebuÂtuhan pokok seperti beras, daging sapi, jagung, gula, dan kedelai.
Apakah bahan pokok selain beras hanya bisa memenuhi hingga September?
Kalau untuk beras saya yakin sekali mampu hingga April 2013 karena persediaan di Bulog masih ada 2,6 juta ton lagi. Tapi yang riskan itu yang impor.
Berarti selain beras stoknya menipis ya?
Untuk daging memang seÂbaÂgian masih impor. Itu dibagi per triwulan. Sementara karena untuk memenuhi persediaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, jatah impor pada triwulan tiga dan empat sudah ditarik di triÂwulan kedua. Sekarang ini sekitar 36 ribu ton daging impor ditarik di triwulan dua.
Nah, nanti kita lihat dulu apakah pada September itu stok daging terserap semua atau tidak. Sebenarnya impor daging itu mulai turun secara bertahap, dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri itu hanya 30 persen. Sedangkan untuk kedelai, secara administratif importir sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 2,5 juta ton.
Mengapa harga kedelai naik?
Importir kadang memegang peran stok. Apalagi 60 persen stok kedelai masih dari impor. Karena harga di sana naik akibat produktifitas di luar negeri meÂnurun, maka di sini bisa naik. Ke depan memang harus ditata, minimalnya kita tidak lagi impor bahkan kalau bisa ekspor.
Apa upaya DPR mengatasi masalah itu?
Keinginan kami sejak awal ingin memfokuskan baik dari regulasi maupun anggaran untuk kelima bahan pokok itu. Sehingga betul-betul kebutuhan pokok secara swasembada bisa dipertahankan, dan yang belum tercapai berusaha diupayakan bisa dicapai seÂcepatnya.
Dalam jangka pendek, kita harus bisa mengurangi impor, daÂlam jangka menengah harus equiÂlibrium, dan dalam jangka panÂjang bisa berdaulat dan mandiri.
Kongkritnya?
Tekad itu kami wujudkan deÂngan menyelesaikan RUU PaÂngan. Dengan ketentuan ini para spekulan tidak bisa lagi meÂmainkan harga yang dapat meÂrugikan masyarakat.
RUU tersebut nantinya mengaÂtur secara umum terhadap berÂdirinya institusi yang kuat. MeÂngatur dan memanage keterÂseÂdiÂaÂan bahan-bahan pokok.
Kapan pembahasannya seÂlesai?
Tinggal satu pasal saja meÂngenai kehalalan produk pangan. Tujuh fraksi di DPR menguÂsulÂkan kalimat “tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, budaÂya, dan masyarakatâ€. Kemudian Fraksi PPP tetap menginginkan ada kehalalan. Sementara, PDIP menilai pasal tersebut tidak penÂting. Tetapi kami lebih condong pada tujuh fraksi itu.
Anda yakin permainan speÂkulan bisa diatasi?
Selama impor masih besar tentu para importir mampu meÂnaikkan harga-harga. Bila insÂtiÂtusi kita tidak bisa mengÂinÂteÂrÂvensi terhadap bahan-bahan keÂbutuhan pokok kita, maka para speÂkulan tetap bermain.
Makanya perlu ada institusi yang kuat sebagai alat pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap bahan-bahan pokok atau komoditas strategis. Saya yakin kalau itu ada para spekulan tidak akan berani.
Hanya itu saja?
Tentunya didukung dengan regulasi yang kuat, terutama yang membatasi peran speÂkulan dalam mengambil keÂuntungan priÂbaÂdinya. Ini bisa menjadi senjata untuk meÂngatur atau membatasi para spekulan.
Dengan demikian Insya Allah akan ada spirit kuat bagi petani, karena mata rantainya akan terÂpotong dan bahan pokok kita akan berkelanjutan.
Sejauh ini bagaimana peran Kementerian Pertanian?
Saya tidak menilai kinerja KeÂmenterian Pertanian. Tapi yang jelas DPR sebagai fungsi leÂgisÂlasi, angÂgaran, dan pengaÂwasan akan meÂngÂawal kinerja keÂmenÂterian agar lebih baik lagi.
DPR punya keÂÂwajiban untuk mengÂawal agar kiÂnerÂja yang kuÂrang baik segera diperbaiki dan jika sudah baik harus ditingÂkatÂkan. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]