Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

WAWANCARA

Herman Khaeron: Regulasi Pangan Mampu Tekan Peran Spekulan

| Kamis, 23 Agustus 2012, 08:39 WIB
Herman Khaeron: Regulasi Pangan Mampu Tekan Peran Spekulan

Herman Khaeron

Stok pangan nasional sampai lebaran atau maksimal September masih aman. Meski demikian perlu dilakukan antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan harga di masa-masa mendatang.

Apalagi saat ini produktifitas pangan di negara-negara di dunia sedang menurun. Yang perlu diwaspadai adalah aksi para importir. Dalam kondisi seperti ini bisa membuat harga-harga menjadi fluktuatif.


“Kami di DPR terus memantau ketersediaan stok pangan. Saat ini pangan menjadi persoalan serius di dunia internasional, karena di Amerika sedang panas berke­pan­jangan, di Eropa sedang krisis, Cina dan India sedang dilanda banjir,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau kebutuhan beras ter­penuhi kenapa masih impor?

Itu untuk stabilisasi harga saja. Kalau untuk kebutuhan kon­sumsi sudah bisa terpenuhi dalam negeri.


Bagaimana caranya agar tidak impor beras?

Saya kira sejalan dengan yang disampaikan  Presiden SBY, yaitu merevitaslisasi Bulog untuk menjadi institusi penyangga stok maupun stabilisasi harga kebu­tuhan pokok seperti beras, daging sapi, jagung, gula, dan kedelai.


Apakah bahan pokok selain beras hanya bisa memenuhi hingga September?

Kalau untuk beras saya yakin sekali mampu hingga April 2013 karena persediaan di Bulog masih ada 2,6 juta ton lagi. Tapi yang riskan itu yang impor.


Berarti selain beras stoknya menipis ya?

Untuk daging memang se­ba­gian masih impor. Itu dibagi per triwulan. Sementara karena untuk memenuhi persediaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, jatah impor pada triwulan tiga dan empat sudah ditarik di tri­wulan kedua. Sekarang ini sekitar 36 ribu ton daging impor ditarik di triwulan dua.

Nah, nanti kita lihat dulu apakah pada September itu stok daging terserap semua atau tidak. Sebenarnya impor daging itu mulai turun secara bertahap, dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri itu hanya 30 persen. Sedangkan untuk kedelai, secara administratif importir sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 2,5 juta ton.

Mengapa harga kedelai naik?

Importir kadang memegang peran stok. Apalagi 60 persen stok kedelai masih dari impor. Karena harga di sana naik akibat produktifitas di luar negeri me­nurun, maka di sini bisa naik. Ke depan memang harus ditata, minimalnya kita tidak lagi impor bahkan kalau bisa ekspor.


Apa upaya DPR mengatasi masalah itu?

Keinginan kami sejak awal ingin memfokuskan baik dari regulasi maupun anggaran untuk kelima bahan pokok itu. Sehingga betul-betul kebutuhan pokok secara swasembada bisa dipertahankan, dan yang belum tercapai berusaha diupayakan bisa dicapai se­cepatnya.

Dalam jangka pendek, kita harus bisa mengurangi impor, da­lam jangka menengah harus equi­librium, dan dalam jangka pan­jang bisa berdaulat dan mandiri.


Kongkritnya?

Tekad itu kami wujudkan de­ngan menyelesaikan RUU Pa­ngan. Dengan ketentuan ini para spekulan tidak bisa lagi me­mainkan harga yang dapat me­rugikan masyarakat.

RUU tersebut nantinya menga­tur secara umum terhadap ber­dirinya institusi yang kuat. Me­ngatur dan memanage keter­se­di­a­an bahan-bahan pokok.


Kapan pembahasannya se­lesai?

Tinggal satu pasal saja me­ngenai kehalalan produk pangan. Tujuh fraksi di DPR mengu­sul­kan kalimat “tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, buda­ya, dan masyarakat”. Kemudian Fraksi PPP tetap menginginkan ada kehalalan. Sementara, PDIP menilai pasal tersebut tidak pen­ting. Tetapi kami lebih condong pada tujuh fraksi itu.


Anda yakin permainan spe­kulan bisa diatasi?

Selama impor masih besar tentu para importir mampu me­naikkan harga-harga. Bila ins­ti­tusi kita tidak bisa meng­in­te­r­vensi terhadap bahan-bahan ke­butuhan pokok kita, maka para spe­kulan tetap bermain.

Makanya perlu ada institusi yang kuat sebagai alat pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap bahan-bahan pokok atau komoditas strategis. Saya yakin kalau itu ada para spekulan tidak akan berani.


Hanya itu saja?

Tentunya didukung dengan regulasi yang kuat, terutama yang membatasi peran spe­kulan dalam mengambil ke­untungan pri­ba­dinya. Ini bisa menjadi senjata untuk me­ngatur atau membatasi para spekulan.

Dengan demikian Insya Allah akan ada spirit kuat bagi petani, karena mata rantainya akan ter­potong dan bahan pokok kita akan berkelanjutan.


Sejauh ini bagaimana peran Kementerian Pertanian?

Saya tidak menilai kinerja Ke­menterian Pertanian. Tapi yang jelas DPR sebagai fungsi le­gis­lasi, ang­garan, dan penga­wasan akan me­ng­awal kinerja ke­men­terian agar lebih baik lagi.

DPR punya ke­­wajiban untuk meng­awal agar ki­ner­ja yang ku­rang baik segera diperbaiki dan jika sudah baik harus diting­kat­kan. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)