Badan Kehormatan: Tunggu Penjelasan KPK Sebelum Nonaktifkan Emir Moeis
Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 27 Juli 2012, 12:51 WIB
RMOL. Badan Kehormatan DPR belum menonaktifkan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, yang sudah menjadi tersangka kasus PLTU Lampung 2004.
"Nanti sesudah reses akan kita pelajari," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di lantai 12 Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).
Politisi senior Golkar itu jelaskan, seorang wakil rakyat dinonaktifkan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tugas dan tanggung jawabnya di DPR.
"Seperti Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhidayati terkait kerja di Banggar, kan Emir kita belum tahu apa kasusnya? Kita akan meminta informasi KPK, akan kita pelajari dia menjadi tersangka karena apa," ungkap Siswono.
Dalam kasus Emir ini Siswono tidak mau berandai-andai.
"Kita akan bekerja profesional dan proporsional. Sekarang kita tidak bisa berandai-andai. Kita akan teliti nanti dalam mempelajarinya. Saya tidak mau berwacana sendiri," tambahnya.
[ald]