Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pramono Anung: Ganti Rugi Lumpur Lapindo Harus Selesai Sebelum 2014

Laporan: | Selasa, 29 Mei 2012, 21:35 WIB
Pramono Anung: Ganti Rugi Lumpur Lapindo Harus Selesai Sebelum 2014

lumpur lapindo/ist

RMOL. Enam tahun penanganan semburan lumpur Lapindo adalah jangka waktu yang cukup lama. Pasalnya, persoalan tersebut semakin merugikan rakyat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Selasa, 29/5).

"Jangka waktu enam tahun sebenarnya jangka waktu yang cukup lama, untuk menangani persoalan ini," kata Pram panggilan akrab Pramono Anung.

Pram berharap, agar pihak-pihak yang bertanggung jawab bisa segera menyelesaikan ganti rugi sebelum pergantian pemerintah mendatang.

"Jangan sampai masalah ini bergulir ke pemerintahan baru 2014. Sehingga perlu upaya sebelum tahun 2014, terutama persoalan ganti rugi dan persoalan penempatan orang-orang yang terkena dampak musibah lumpur lapindo," jelas politisi PDI Perjuangan itu. [mar]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)