Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

PENYELUNDUPAN NARKOBA

DPR akan Panggil Bea Cukai

Laporan: | Selasa, 29 Mei 2012, 19:51 WIB
DPR akan Panggil Bea Cukai

ilustrasi narkoba/ist

RMOL. Dalam waktu dekat, Komisi XI akan memanggil Dirjen Bea Cukai terkait maraknya penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/5).

"Akan kita mintai pertanggungujawabannya. Segera kita panggil dalam waktu dekat," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Maruarar Sirait mengatakan perlu pengkajian serius, apakah maraknya penyelundupan narkoba dalam skala besar dari luar negeri karena kelalaian Dirjen Bea Cukai.

"Apakah kelalaian ini disebabkan kelalaian SDM atau kurang canggihnya peralatan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Ini harus dilakukan agar Bea Cukai sebagai birokrasi bisa lebih profesional dalam melakukan tugas, jangan selalu kebobolan dalam penyelundupan narkoba.

"Meskipun banyak prestasi tapi Bea Cukai masih perlu pembenahan," kata politisi PDIP ini.

Sebelumnya, sebanyak 351 Kg shabu-shabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok berhasil digagalkan aparat keamanan.

Sebelumnya juga, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim dari China. Lebih dari satu koma empat juta butir ekstasi senilai 490 milliar dan delapan orang tersangka berhasil diamankn petugas.

Ekstasi ini dikirim dari Shenzhen, China melalui jalur laut, dan didapati petugas pada hari Jum'at lalu, saat keluar dari pelabuhan Tanjung Priok, menuju Cengkareng, Jakarta Barat.

Maraknya penyelundupan ini membuat sementara kalangan menilai ada kongkalikong yang dilakukan Dirjen Bea Cukai dengan pelaku penyelundupan. [arp]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)