Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Badan Kehormatan akan Panggil Eko 'Patrio'

Laporan: | Kamis, 24 Mei 2012, 22:13 WIB
Badan Kehormatan akan Panggil Eko 'Patrio'

ilustrasi/ist

RMOL. Dinilai kerap tampil di televisi, membuat Badan Kehormatan (BK) perlu memanggil anggota Komisi X asal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio.
Pasalnya anggota DPR tidak diperkenankan rangkap jabatan.

"Kita lakukan klarifikasi apakah yang bersangkutan (Eko) melakukan kegiatan fulltime di televisi. Seperti program The Promotor. Intinya kita akan klarifikasi," kata Ketua BK, M.Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Kamis, 24/5).

Menurutnya, ketika tampil di televisi, Eko juga kerap berlaku yang merendahkan derajat anggota DPR.

"Seperti adegan kepala ditoyor. Padahal sebagai anggota DPR ketika menduduki jabatan harus memperhatikan batasan-batasannya," katanya.

"Sebagai anggota DPR, kita ikut acara lawak gak apa-apa. Kalau masih melawak-lawak pakai kepala digini-ginikan (sambil mempraktekan kepala ditoyor), kan tidak benar.  Kita akan ingatkan bahwa ada batasan-batasan ketika kita menduduki jabatan," jelasnya. [arp]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)