presiden sby
"Nilai positif itu adalah timbal balik saling menghormati antarnegara," ucap Priyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 23/5).
Menurut Priyo, semesetinya publik menerima keputusan Presiden itu sebagai hal yang wajar. Tapi penanganan hukum harus tetap dengan aturan meski dalam diplomasi kita tidak bisa kaku.
Dikatakan Priyo, Australia pada menit-menit terakhir juga sudah menghormati Indonesia sebagai negara. Meski begitu, penegakan hukum harus keras, walaupun ada dimensi lain dimana negosiasi atau saling menghormati dan lobi di negara-negara mendekatkan dua negara.
"Saya kira hal yang lumrah juga. Cuma memang tidak enak kalau seakan itu timbal balik, pasti pemerintah punya alasan yang tidak perlu dipublikasikan kepada publik. Biarkan itu jadi bagian keelokan berdiplomasi," demikian Priyo. [zul]