marzuki alie/ist
"Prinsipnya, hak anggota tidak boleh dieleminasi. Maka anggota wajib ikut aturan dan pimpinan wajib ikut," ujar Marzuki di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/4).
Marzuki memaklumi, kenapa mitra kerja Dahlan Iskan itu mengusulkan penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, hal itu terjadi karena rapat kerja dengan Dahlan Iskan, apa yang dipersoalkan Dewan tidak terselesaikan.
Namun, Marzuki menyarankan, sebelum mengajukan usul penggunaan hak interpelasi, perlu digelar rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan DPR, Komisi VI dan Kementerian BUMN untuk mencari titik temu apa yang menjadi kendala.
"Kalau sudah konsultasi, masih tidak selesai juga, artinya anggota DPR bisa menggunakan hak interpelasi. Jadi kalau bisa sebaiknya rapat dulu," tandasnya. [zul]