Marzuki Alie: Tak Ada Larangan Kunker ke Luar Negeri Bawa Keluarga
Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 13 April 2012, 17:37 WIB
RMOL. Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang anggota DPR untuk membawa keluarga dalam kunjungan kerja keluar negeri.
Dijelaskannya, setiap anggota DPR diperbolehkan membawa istri dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Namun demikian, hal tersebut jika tidak mengganggu kinerja dari para anggota.
"Kalau bawa keluarga tidak ada ketentuan ijin pimpinan. Tidak ada pelarangan atau tidak melarang, dan tidak ada aturan. Tergantung masing-masing," kata Marzuki kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/4).
Untuk itu, jika mengganggu pekerjaan dalam kunjungan kerja maka anggota DPR sebaiknya tidak membawa istri ke luar negeri. Bahkan, ia mengaku tidak pernah membawa istri jika mendapat tugas ke luar negeri.
"Kalau dipikir ganggu pekerjaan ya enggak usah bawa keluarga. Saya aja yang istri saya ditanggung kalau ke luar negeri tapi istri saya engga pernah ikut," jelasnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPR membawa anggota keluarga dalam kunker ke 4 negara, yakni Ceko, Polandia, Jerman dan Afrika Selatan.
[mar]