Marzuki Alie: Dari 12 UU, Baru 2 UU yang Selesai
Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 13 April 2012, 14:32 WIB
RMOL. Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan bahwa dari 16 Rancangan Undang-undang yang diluncurkan oleh Badan Legislasi (Baleg) hanya dua UU yang dapat disahkan.
Menurutnya, dari 16 yang diluncurkan terdapat 12 UU yang seharusnya dapat disahkan tapi baru dua UU yang dapat disahkan DPR.
"Kami sudah berkoordinasi dengan badan legislasi dan komisi terkait, dari 16 luncuran mereka berharap 12 bisa diselesaikan, nyatanya hanya selesai 2," kata Marzuki kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/4).
Dijelaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, batalnya pengesahan UU tersebut bukan kesalahan DPR. Malainkan atas penolakan dari pemerintah yang meminta ditunda untuk dilakukan pembahasan yang lebih lanjut.
"Tapi itu bukan semata karena kesalahan DPR. Sebagian karena permintaan dari pihak pemerintah untuk menunda pembahasan. Memang kekuasaan UU ada di DPR, tapi juga harus bersama dengan pemerintah. Kalau pemerintah engga setuju ya engga berjalan," jelasnya.
[mar]