WAWANCARA
Marzuki Alie: Saya Juga Mencintai Bangsa dan Negara Ini
| Rabu, 03 Agustus 2011, 04:15 WIB
RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie terbiasa menghadapi tekanan, ancaman, dan hujatan setelah memegang jabatan publik.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu kecewa saat gagasannya dalam memberantas korupsi ‘diÂhaÂbisi’ sebelum diÂbahas.
“Saya meÂmang KeÂtua DPR. Tapi sebagai warga negara, saya boleh meÂnyamÂpaiÂkan gagasan tentang pemÂbeÂranÂtasan koÂrupÂsi. JaÂngan ‘diÂhaÂbisi’ seperti ini. Saya juga ingin memÂbeÂranÂtas korupsi dan menÂcintai bangsa dan negara ini,†tutur Marzuki Alie kepada
Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;Kalau Anda mau memberanÂtas korupsi, kenapa mengusulÂkan koruptor dimaafkan?Memaafkan koruptor bukan berarti menoleransi kejahatan kemanusiaan tersebut.
Rakyat Indonesia harus meÂmulai hidup baru, membenahi sistem baru transaksi keuangan dan hukuman bagi para koruptor.
Terlalu repot kalau kita terus menyelidiki masa lalu dan saling menyalahkan.
Bagaimana teknis pengemÂbalian uang yang disimpan di luar negeri itu?Seluruh koruptor dipanggil puÂlang dengan membawa uangnya. Uang itu tetap menjadi uang mereka, namun dikenakan pajak saat uang itu dipindahkan ke IndoÂnesia. Dengan demikian, tidak ada lagi kekayaan negara ini yang digunakan untuk memÂbangun negara lain.
Soal batas waktunya?Ya, kita harus memberi batas waktu penarikan uang terseÂbut. Misalnya 6 bulan. Kalau daÂlam waktu yang sudah ditetapkan tidak menarik uang ke dalam negeri. Ya mereka tidak boleh kembali ke Indonesia.
Kita membuat atuÂran main yang lebih tegas. SeÂmuanya dimaafkan, tapi kalau diulangi dihukum mati.
Bangaimana dengan korupÂtor yang berada di dalam neÂgeri?Kita perlakukan sama. MasukÂkan semua uangnya ke bank, kita maafkan mereka. Namun, kalau kasusnya sudah ditangani KPK atau aparat penegak hukum lainÂnya, silakan diproses sampai selesai, tidak boleh dihentikan.
Dengan memasukkan uang ke bank dan meminimalisasi pereÂdaran uang di masyarakat, Insya Allah praktek suap atau korupsi dapat dihilangkan. Sebab, tidak ada lagi masyarakat atau pejabat yang memegang uang tunai hingga ratusan juta atau miliaran rupiah.
Barangkali itu sulit dikontrol dan menyulitkan transaksi dalÂam jumlah besar?Kalau mau melakukan tranÂsaksi dalam jumlah besar, ya melalui bank saja. Kan kita tetap bisa membeli mobil, rumah, atau melakukan transaksi lainnya.
Mengenai batasan uang tunai yang bisa dipegang masyarakat, menurut saya, tidak boleh lebih dari lima juta rupiah. Kalau ada yang memiliki lebih, uang itu harus dimasukan ke bank dan transaksi besar dilakukan via perÂbankan. Dengan pengaturan seperti ini, Insya Allah praktek suap atau korupsi dapat diÂhilangkan.
Pelaksanaannya mungkin memÂbutuhkan waktu lama?Hal itu sudah saya pikirkan. Seperti yang saya katakan tadi, kita beri waktu selama enam buÂlan kepada mereka untuk memaÂsukkan uangnya ke bank. Uang hasil kejahatan korupsi yang diÂbawa kabur keluar maupun yang berada di dalam negeri, silakan dimasukkan ke bank. Itu tetap menjadi uang mereka, naÂmun kita kenakan pajak.
Bagaimana kalau koruptorÂnya gak mau memasukkan meÂnarik uangnya di luar negeri?Jika dalam enam bulan hal itu tidak mereka lakukan, maka meÂreka tidak memiliki lagi kesemÂpatan untuk dimaafkan.
Mereka pantas dihukum seÂberat-beratnya.
Apa tahapan selanjutnya?Setelah melakukan pembenaÂhan tentang peredaran uang, kita membuat Undang-undang pemÂbukÂtian terbalik dan memperberat sanksi dalam Undang-undang tindak pidana korupsi.
Kalau melakukan korupsi lagi?Kalau dia melakukan kejahatan yang sama, setelah dimaafkan, ya kita hukum mati saja.
Menurut saya, kalau ingin memÂberantas korupsi kita harus berani melakukan dua hal. PerÂtama, tidak boleh bertransaksi tunai di atas satu juta rupiah, seÂhingga tidak ada lagi orang yang membawa miliaran uang tunai. Semua harus lewat proses perÂbankan. Kedua, kita harus meÂnyiapÂkan Undang-undang pemÂbukÂtian terbalik dan pemberian sanksi yang lebih berat terhadap koruptor. Kalau hal itu dapat diwujudkan, saya yakin dalam lima tahun Indonesia akan bersih.
Apa usulan ini membela koÂruptor?Pemikiran ini murni untuk keÂpentingan dan masa depan bangsa. Kalau murni, Insya Allah tidak akan dipengaruhi atau diÂtunggangi pihak lain.
Kalau gagasan saya tidak semÂpurna, ya mari kita diskusikan. Jangan langsung dibunuh saat ide itu dimunculkan.
[rm]