Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Dukung Usulan Embarkasi Haji Banten Dibentuk

| Rabu, 27 Juli 2011, 18:23 WIB
DPR Dukung Usulan Embarkasi Haji Banten Dibentuk

Komisi VIII DPR/ist

RMOL. Komisi VIII DPR yang membidangi masalah haji mendukung keinginan pihak Kementerian Agama RI Provinsi Banten untuk membentuk embarkasi haji di wilayahnya.

Hal itu mengemuka saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Chairun Nisa dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se provinsi Banten, para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, serta tokoh masyarakat dan wakil organisasi kemasyarakatan yang terdapat di Provinsi Banten.

Pertemuan berlangsung di kantor Kanwil Kemenag, Kawasan Pusat Pemerintahan Prov. Banten (KP3B) Jalan Raya Pal Lima-Pakupatan Blok Instansi Vertikal No.1, Banten (26/7).

Ka Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Iding Mujtahidin, dalam sambutannya mengatakan, provinsi Banten meskipun memiliki bandara bertaraf internasional (Soekarno-Hatta International Airport) tetapi hingga saat ini belum memiliki embarkasi haji tersendiri dan masih bergabung dengan embarkasi Jakarta.

“Jamaah haji Provinsi Banten harus ke Jakarta terlebih dahulu untuk embarkasi, kemudian kembali ke Provinsi Banten untuk terbang menuju Arab Saudi,” jelas Iding.

Iding mengaku telah mengajukan usulan kepada Kementerian Agama. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan anggota Komisi VIII untuk membantu mendorong percepatan pembangunan embarkasi Banten ini saat Raker atau RDP dengan kementerian terkait. Menanggapi hal  ini, Chairun Nisa berjanji akan membawa temuan ini saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan kementerian terkait.

“Kami akan membahas soal ini pada rapat kerja dengan kementerian agama pada masa sidang yang akan datang,” jelasnya.

Di akhir kunjungan, Komisi VIII DPR menyerahkan secara simbolik bantuan dana tunai senilai total Rp 5,3 miliar dari Ditjen Pendidikan Islam, Kristen, Budha dan Hindu. [wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)