Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Inilah Situs dan Nomor Telepon Pengaduan DPR

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 24 Mei 2011, 21:57 WIB
Inilah Situs dan Nomor Telepon Pengaduan DPR

dpr/ist

RMOL. Setelah dikritik habis, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat berbenah. Lembaga legislatif ini resmi meluncurkan Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat. Sistem online ini berfungsi menjembatani komunikasi antara DPR dan masyarakat.

Dalam keterangannya, Sekjen DPR, Nining Indra Shaleh menjelaskan dengan sistem  baru ini anggota DPR dapat menerima pengaduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat dunia maya.
       
Cara konvensional pengaduan dengan cara mengantar langsung ke DPR atau melalui pos yang terbentur kendala waktu dan tempat dapat diminimalisir. Dengan cara online, masyarakat akan mengetahui status dan tindak lanjut pengaduannya ke DPR, apakah sudah atau belum ditindaklanjuti.
   
Dengan adanya sistem baru ini, kata Nining,  masyarakat dapat mengirim aspirasi dan pengaduannya tanpa harus datang ke DPR. Masyarakat juga dapat mengecek pengaduannya serta tindak lanjut dari DPR secara langsung melalui internet.
   
Layanan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat DPR dapat diakses melalui situs www.pengaduan.dpr.go.id. Untuk bisa mengaksesnya, masyarakat terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan cara mengisi data diri, bisa secara perorangan ataupun institusi.

Selain dapat mengirimkan aspirasi dan pengaduan via internet, publik juga dapat menyampaikan keluhannya melalui jalur pesan singkat (SMS center) ke nomor 08119443344.

"Ini diharapkan dapat memperbanyak media komunikasi masyarakat dengan DPR, sehingga respons dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

Sedangkan layanan informasi publik online DPR dapat diakses lewat situs www.ppid.dpr.go.id. "Masyarakat bisa mengetahui naskah awal atau draf akademik RUU, laporan hasil kunjungan kerja alat-alat kelengkapan DPR, serta agenda persidangan," ujar Nining.

Sistem online ini diresmikan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Dia berharap, dengan adanya sistem yang baru ini, insiden email anggota Dewan tidak terjadi lagi.

"Saya khawatir kasus email terjadi lagi, email sudah disosialisasikan ke Sekretariat Komisi, tapi rupanya dodol juga. Sekarang beban berat bagi Sekjen DPR untuk melakukan perubahan," katanya.

Marzuki mengatakan, sejak awal menjadi Ketua DPR, setiap hari dia selalu melihat gundukan-gundukan berkas pengaduan masyarakat, dan tidak jelas direspon seperti apa oleh DPR. "Rupanya banyak pintunya, akibatnya tidak terekam dengan baik, tidak ada data base-nya," ucapnya lagi.

Dia pun ketika itu menanyakan ke Sekjen DPR, ke mana semua pengaduan dari masyarakat berujung dan bagaimana respons DPR terhadap pengaduan-pengaduan itu. "Mengurus DPR ini harus berbasis IT. Kalau tidak, nanti DPR ini akan penuh dengan karyawan," katanya menegaskan.[arp]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)