Rieke: DIM RUU BPJS Versi Pemerintah Seperti Lagu Lama Kaset Baru
Laporan: | Selasa, 24 Mei 2011, 19:11 WIB
RMOL. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial versi pemerintah dinilai inkonsisten.
Menurut anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, sebagian DIM mengacu kepada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun pada bagian DIM lain, pemerintah meminta revisi SJSN.
"Bahkan pemerintah terlihat ragu ragu dalam memperjuangkan hak rakyat. Padahal pada saat kita miskin, pendahulu negara ini sudah mencantumkan dalam konstitusi bahwa fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara negara," lantang Rieke dalam rapat pembahasan DIM RUU BPJS dengan pemerintah di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Dinakhodai Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo yang hadir mewakili pemerintah bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, serta Menteri Negara BUMN. Sementara empat menteri lainnya diwakili dirjen mereka.
Kritik Rieke lagi, DIM yang diserahkan pemerintah itu cenderung mengacu pada UU SJSN imaginer bukan UU 40/2004 tentang SJSN.
"Ini lagu lama kaset baru yang dilakukan pemerintah," cetusnya.
Lebih lanjut Rieke juga menilai utusan pemerintah tidak patuh kepada surat presiden 77/pres/09/2010 yang berisi perintah kepada delapan menteri untuk membahas RUU BPJS dengan DPR.
"Jadi bukan untuk membahas SJSN yang direvisi atau membahas agenda lainnya" ujarnya sesaat sebelum rapat diskors.
[wid]