Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Setjen Bantah Ada Anggaran Pulsa untuk Anggota DPR

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 12 Mei 2011, 07:42 WIB
Setjen Bantah Ada Anggaran Pulsa untuk Anggota DPR RMOL. Sekretariat Jenderal DPR membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menuduh DPR menghamburkan uang pulsa senilai Rp 151 miliar.

"Yang ada cuma biaya langganan pulsa untuk sms gateway sebesar Rp 96 juta.  Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyampaikan informasi dan pemberitahuan kegiatan rapat-rapat Dewan," kata Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Setjen DPR, Adil Rusli, di Gedung DPR, Jakarta (Rabu, 11/5).

Menurut Adil, anggaran sms gateway dibiayai dari anggaran Setjen yang diperuntukkan kepada 560 orang anggota dewan.

Senada dengan Adil, Kepala Pusat P3DI DPR RI Damayanti, mengatakan sms gateway bertujuan untuk memberikan undangan atau informasi perihal agenda persidangan dan rapat-rapat DPR RI, bukan diperuntukkan untuk sms pribadi maupun anggaran pulsa.

"Pemberitahuan keseluruhan mengenai kegiatan dewan dan anggaran setahun itu Rp 96 juta, namun sampai sejauh ini dari bulan Januari-April anggaran baru terserap sebesar Rp 15.254.458," kata Damayanti.

Dia memastikan tidak ada anggaran pulsa untuk anggota dewan secara personal. Anggaran Rp 96 juta diperuntukkan untuk DPR sebagai institusi.

"(sms) Ini sangat efektif bagi anggota dewan, karena kesibukan mereka, sms ini diharapkan bisa mengingatkan bahkan sangat membantu bila ada pemberitahuan yang urgent seperti agenda rapat maupun berita duka," jelas Damayanti.

Menurut Damayanti,  anggaran sms gateway sudah ada sejak tahun 2010 lalu dan rencananya Setjen DPR juga akan memberlakukan sms pengaduan masyarakat.

"Itu masih belum di-launching dan segera mungkin. Secara infrastruktur kita sudah siap meluncurkan fasilitas tersebut," kata Damayanti.

Damayanti menambahkan, anggaran untuk BDSI sebesar Rp 10 miliar, yang diperuntukkan untuk 32 kegiatan. Sementara itu, pemeliharaan website yang disebut-sebut menelan biaya Rp 9 miliar, faktanya hanya 179 juta pertahun. Dana tersebut digunkana untuk publikasi dan pelelangan, perwatan server, jaringan, kios, ac kering dan pengadaan UPS.

Sementara untuk anggaran provider, lanjutnya, P3DI telah melelang e-procurement dan muncul di dalam website LPSE dengan Pagu sebesar Rp 4,3 miliar dan pemenangnya dengan harga Rp 1,43 miliar. Untuk website DPR  anggarannya tidak besar karena memang semuanya dikerjakan oleh karyawan DPR.

"Kita anggarannya tidak besar karena semuanya gratis berikut aplikasinya. saya juga tidak mengerti kenapa jumlah itu yang muncul, bahkan yang terealisasi cuma 56 persen dari anggarannya,"tambahnya.

Damayanti merinci biaya perawatan website DPR RI. Yaitu biaya publikasi Rp 16 juta, perawatan server Rp 46 juta, perawatan LCD dan jaringan sebesar Rp 45 juta, perawatan kios Rp 34 juta, perawatan AC kering dan UPS ruang server Rp 30 juta.

"Kalau membuat website dan aplikasi kita buat sendiri dengan teknisi kita orang PNS. untuk server kita punya datanya sendiri di DPR tidak ada di luar DPR. perawatan AC kering dan UPS semua ada di ruang AC dan harus dirawat selama 24  am untuk ruang server DPR," jelasnya.

Terkait sosialisasi email DPR RI, lanjutnya, Pusat Pengkajian Pengelolaan data dan Informasi (P3DI) akan melakukan sosialisasi kepada anggota dewan, dan segera mengirim surat pemberitahuan untuk anggota dewan. "Kita akan me-remind lagi mengenai simulasi website DPR untuk internal, kedepan silakan saja bertanya khusus jaringan kepada BDSI," ujar Damayanti.

Sementara itu, Kabag Perjalanan Setjen DPR Nasrullah, juga menyototi krtitikan biaya Kunker perseorangan DPR yang disebut-sebut Fitra mencapai Rp 442 juta pertahun. Nasrullah memastikan, setiap anggota dewan mendapatkan anggaran kunjungan kerja perorangan sebesar Rp 54 juta setiap kali masa reses. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 12 kali kegiatan.

"Setiap anggota dewan yang reses harus memberikan laporan pertanggungjawaban biaya penyerapan aspirasi rakyat kepada Setjen, dan setiap kegiatan ada laporan rinci tiap harinya," tegasnya.

Selain itu, katanya, setiap penyerapan aspirasi anggota dewan berikut keseluruhan kegiatannya ditandatangani atau distempel oleh instansi atau organisasi masyarakat atau dewan pengurus cabang partai daerah yang dituju.

"Begitu pulang harus menyiapkan laporannya sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan. Sementara secara politis mereka bertanggung jawab kepada fraksinya masing-masing," kata Nasrullah.

Dia menambahkan, hasil laporan tersebut merupakan bukti pertanggungjawaban keuangan dan akan diperiksa BPK, apakah terdapat penyelewangan atau tidak.

Untuk biaya pulsa, Nasrullah menegaskan, tidak ada sama sekali anggaran uang pulsa bahkan didalam rincian breakdown dari anggaran DPR.

"Anggaran yang disampaikan oleh Fitra tersebut tidak sesuai dengan DIPA 2011 DPR," demikian Nasrullah. [yan]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)